Lapas Perempuan Palu Wujudkan Hak Kesehatan Balita melalui Posyandu
Sigi, INFO_PAS – Pemenuhan hak dasar anak menjadi perhatian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Palu, salah satunya melalui pelayanan kesehatan berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui posyandu bagi balita anak Warga Binaan, Sabtu (13/12). Bertempat di Posyandu Lapangan Dolo, Kab. Sigi, tiga balita anak Warga Binaan Lapas Perempuan Palu mengikuti kegiatan ini dengan tertib dan lancar. Pelayanan posyandu bertujuan memantau kondisi kesehatan serta tumbuh kembang bayi secara berkala.
Dalam kegiatan tersebut, petugas kesehatan melakukan sejumlah tindakan imunisasi sebagai upaya pencegahan penyakit pada anak sejak dini. Adapun layanan yang diberikan meliputi pemberian vaksin campak lanjutan kepada bayi Warga Binaan inisial WI dengan berat badan 8.000 gram, imunisasi BCG kepada bayi Warga Binaan inisial AU dengan berat badan 3.800 gram dan panjang badan 49 cm, serta imunisasi DPT 2 dan Polio kepada bayi Warga Binaan inisial ZD dengan berat badan 6.800 gram.
Kepala Lapas Perempuan Palu, Yoesiana, menyampaikan posyandu ini merupakan bentuk kepedulian lembaga terhadap kesehatan anak-anak yang berada di lingkungan Pemasyarakatan. “Anak-anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Melalui posyandu ini, kami berupaya memastikan tumbuh kembang balita anak Warga Binaan tetap terpantau dengan baik,” ujarnya.
Salah satu perawat Lapas Perempuan Palu, Pitri, menjelaskan seluruh rangkaian kegiatan Posyandu berjalan dengan baik dan sesuai prosedur pelayanan kesehatan. “Posyandu hari ini berjalan lancar. Balita dalam kondisi sehat dan kooperatif saat dilakukan pemeriksaan serta imunisasi. Kegiatan ini sangat penting untuk memantau pertumbuhan dan mencegah penyakit sejak dini,” jelasnya.
Melalui posyandu, Lapas Perempuan Palu berharap terus memberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan optimal bagi balita anak Warga Binaan sekaligus mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang humanis, ramah anak, dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia. (IR)
Kontributor: LPP Palu
What's Your Reaction?


