Bapas Amuntai Dorong Penguatan Layanan Psikologis bagi ABH di Forum DP3A Tapin

Bapas Amuntai Dorong Penguatan Layanan Psikologis bagi ABH di Forum DP3A Tapin

Rantau, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai dorong penguatan layanan psikologis bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tapin, Kamis (6/8). Forum tersebut jadi wadah penguatan sinergi lintas sektor untuk tingkatkan kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak.

Dalam forum tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda Bapas Amuntai, Anto Setiawan, menegaskan penanganan ABH tidak cukup hanya melalui pendampingan hukum dan kemasyarakatan. Menurutnya, dukungan psikologis yang berkelanjutan juga diperlukan agar proses pemulihan dan reintegrasi sosial anak berjalan optimal.

"Selain pendampingan oleh Pembimbing Kemasyarakatan, Anak yang Berhadapan dengan Hukum juga memerlukan perhatian terhadap aspek psikologis. Karena itu, sinergi dengan DP3A, khususnya UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Sosial, serta perangkat daerah terkait perlu terus diperkuat agar layanan yang diberikan benar-benar komprehensif dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak," ujar Anto.

Kepala DP3A Kabupaten Tapin, Marsidah, menyambut baik masukan tersebut. Ia menilai forum konsultasi publik menjadi ruang bagi para pemangku kepentingan untuk menyempurnakan kualitas pelayanan.

"Kami mengapresiasi masukan Bapas Amuntai terkait pentingnya layanan psikologis bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum. DP3A akan memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk menjajaki Perjanjian Kerja Sama dengan Bapas Amuntai agar setiap anak memperoleh perlindungan dan pemenuhan hak secara optimal," katanya.

Senada, Kepala UPTD PPA Kabupaten Tapin, Hermunas Noor, menyatakan kesiapan pihaknya mendukung penanganan ABH melalui layanan profesional.

"UPTD PPA siap bersinergi dengan Bapas Amuntai melalui asesmen, konseling, pendampingan psikologis, hingga rujukan sesuai kebutuhan anak. Kolaborasi yang kuat akan menghasilkan penanganan yang lebih komprehensif sehingga proses pemulihan anak berjalan maksimal," ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Bapas Amuntai, Subiyanto, menegaskan keikutsertaan Bapas dalam forum tersebut bagian dari upaya memperkuat kualitas layanan pembimbingan.

"Bapas Amuntai mendukung penuh penguatan sinergi dengan DP3A, UPTD PPA, Dinas Sosial, dan seluruh pemangku kepentingan dalam penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum. Kolaborasi yang baik akan memastikan setiap anak memperoleh pendampingan hukum, dukungan psikologis, rehabilitasi sosial, dan pembinaan secara menyeluruh sehingga memiliki kesempatan berkembang secara positif setelah kembali ke masyarakat," tegas Subiyanto.

Forum Konsultasi Publik menghasilkan sejumlah kesepakatan, antara lain penguatan layanan psikologis sebagai bagian integral penanganan ABH, peningkatan koordinasi antarinstansi dalam penyediaan asesmen, pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial, serta penguatan komitmen bersama untuk hadirkan layanan yang kolaboratif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak. (afn)

 

Kontributor: Humas Bapas Amuntai

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0