Siapkan Rancangan PP, Rupbasan Akan Berikan Kontribusi PNBP

Jakarta, INFO_PAS - Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Barang Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Dit. Yantah dan Lola Basan Baran) Ditjen PAS mengadakan Konsultasi Teknis Standar Registrasi Basan dan Baran di Hotel Santika Premiere, Senin (12/03). Direktur Yantah & Lola Basan Baran Wahiddin mengatakan bahwa terdapat tantangan besar yang akan dihadapi rupbasan yaitu tingkat perkembangan tindak pidana. "Perkembangan kemajuan semakin pesat terhadap pidana baik itu yang umum dan khusus," ujarnya. Dia menambahkan bahwa kesiapan petugas Rupbasan sangat diperlukan dalam menyikapi perkembangan dan dinamikanya. Tambahnya, Kondisi tersebut yang menyebabkan berbagai pembahasan nilai sosial di masyarakat yang semakin hari dirasakan semakin kritis dan dinamis, tidak terkecuali terhadap Basan dan Baran yang merupakan milik seseorang yang harus jelas status hukumnya. "Upaya yang dilakukan adalah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah yang pada intinya mendo

Siapkan Rancangan PP, Rupbasan Akan Berikan Kontribusi PNBP
Jakarta, INFO_PAS - Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Barang Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Dit. Yantah dan Lola Basan Baran) Ditjen PAS mengadakan Konsultasi Teknis Standar Registrasi Basan dan Baran di Hotel Santika Premiere, Senin (12/03). Direktur Yantah & Lola Basan Baran Wahiddin mengatakan bahwa terdapat tantangan besar yang akan dihadapi rupbasan yaitu tingkat perkembangan tindak pidana. "Perkembangan kemajuan semakin pesat terhadap pidana baik itu yang umum dan khusus," ujarnya. Dia menambahkan bahwa kesiapan petugas Rupbasan sangat diperlukan dalam menyikapi perkembangan dan dinamikanya. Tambahnya, Kondisi tersebut yang menyebabkan berbagai pembahasan nilai sosial di masyarakat yang semakin hari dirasakan semakin kritis dan dinamis, tidak terkecuali terhadap Basan dan Baran yang merupakan milik seseorang yang harus jelas status hukumnya. "Upaya yang dilakukan adalah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah yang pada intinya mendorong kewenangan Rupbasan untuk pelaksanaan eksekusi Basan Baran,"imbuhnya. Mantan Kalapas Surabaya ini mengharapkan peran Rupbasan kedepan dapat secara nyata memberikan kontribusi dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak hasil pengelolaan Basan Baran. "Kita juga sedang mengupayakan adanya integrasi data penanganan tahanan dan Basan Baran," katanya. Menurutnya sinergitas data-data terkait pelaku dengan Benda Sitaan dapat bersinergi sehingga memudahkan masyarakat mengetahui secara transparan. Sementara itu, Kasubdit Administrati Pengelolaan Basan Baran Budi Budi Priyanto mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah menyamakan persamaan persepsi dalam Standar Registrasi Basan dan Baran, dan mengoptimalkan Registrasi Basan dan Baran yang sistematis baik yang masih dalam proses peradilan maupun pasca putusan pengadilan. "Selain itu juga memberikan pembinaan dan pelatihan teknis kepada petugas serta penguatan Standar Registrasi Basan dan Baran yang berbasis Teknologi Informasi," tutupnya. Kegiatan konsultasi teknis tersebut berlangsung selama 3 hari dari tanggal 12-14 Maret 2018 dengan diikuti oleh 58 peserta. **(FN)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0