Sidak Gabungan Wujudkan Optimalisasi Deteksi Dini di LPN Langsa

Langsa, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Kota Langsa menggelar razia serentak terhadap blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (6/4) malam. Razia ini bekerja sama dengan jajaran Kepolisian Resor Langsa dan Komando Distrik Militer 0104/Atim. Selain sinergi dengan Aparat Penegak Hukum, ini juga perwujudan optimalisasi deteksi dini yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dalam memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-57.
Kepala Lapas Narkotika Langsa, Herman Anwar, menegaskan razia bertujuan memberikan rasa aman serta menekan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) dengan fokus pada handphone, senjata tajam (sajam), narkoba, dan barang-barang terlarang lainnya di dalam kamar hunian. “Kami akan terus bersinergi lintas instansi dan meningkatkan deteksi dini untuk mencegah gangguan kamtib dengan tetap mengutamakan sikap humanis serta mematuhi protokol kesehatan,” tegas Herman.
Pada razia kali ini, petugas gabungan berhasil menemukan sejumlah barang terlarang di dalam blok hunian berupa tujuh handphone, charger, tali, kabel, serta sajam lainnya yang kemudian disita dan nantinya akan dimusnahkan. “Saya tegaskan kepada seluruh jajaran Lapas Narkotika Langsa agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan selalu memonitor situasi kondisi kamtib demi mencegah gangguan atau hal-hal lainnya yang nantinya dapat membahayakan,” tegas Herman.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh, Heri Azahari, mengatakan razia ini merupakan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia serta untuk mempererat silaturahmi, baik antar lembaga maupun Warga Binaan Pemasyarakatan. “Kami harap ke depannya dapat melaksanakan kegiatan seperti ini dalam kurun waktu minimal per tiga bulan setiap tahunnya dengan tetap mengedepankan SOP serta humanis,” harap Heri. (IR)
Kontributor: LPN Langsa
What's Your Reaction?






