Sinergi dengan APH, Plt. Kabapas Ambon Kunjungi Kejari Saparua
Saparua, INFO_PAS – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Ambon, Fifi Firda, melakukan kunjungan Aparat Penegak Hukum (APH) pada kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon di Saparua, Kamis (28/4). Plt. Kabapas tatap muka langsung dengan Kepala Kejari Ambon di Saparua.
Fifi Firda menjelaskan bahwa kunjungan yang dilakukan bersama jajarannya itu bertujuan untuk membangun sinergi dengan APH, salah satunya adalah Kejari Saparua. Pihaknya akan terus berupaya untuk selalu membangun sinergi dengan APH untuk memperkuat hubungan kerja sama terkait dengan fungsi Bapas dalam melakukan bimbingan, pengawasan, dan pendampingan.
Lebih lanjut dikatakan Fifi, sudah menjadi tanggungjawab Bapas Ambon untuk terus berusaha memperkenalkan tugas fungsi Bapas kepada masyarakat, apalagi kepada sesama APH. Menurutnya, fakta menunjukkan hampir sebagian besar APH yang belum mengetahui apa fungsi Bapas.
“Kami berharap, sinergi Bapas dengan Kejari Saparua dapat terus terjalin dengan baik. Ini menjadi sangat penting di antara APH satu dengan yang lainnya,” kata Fifi.
Pihaknya menyampaikan harapan hubungan kerja sama dengan APH tetap dalam kondisi baik dan secara bersama-sama bekerja untuk kepentingan terbaik seluruh masyarakat dalam bidang hukum. Fifi pun menekankan terkait masalah Anak berhadapan dengan hukum, yang diharapkan pihak Kejaksaan Negeri Saparua juga turut melibatkan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas untuk menangani kasus Anak.
“Karena semua yang berkaitan dengan masalah Anak sudah diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Kami juga mohon bantuan dari Kejari Saparua untuk membantu Bapas Ambon melakukan bimbingan dan pengawasan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Saparua, maupun untuk Klien Pemasyarakatan yang sementara menjalani Asimilasi dan reintegrasi sosial di sekitar pulau Saparua,” urainya.
Menanggapi permintaan Plt, Kabapas Ambon, Ardi selaku Kepala Kejari Saparua menyatakan siap bekerja sama dan akan terus melibatkan PK Bapas Ambon dalam menangani masalah Anak. “Karena kepentingan terbaik bagi Anak harus diutamakan karena sudah diatur dalam UU SPPA,” ujarnya. (prv)
Kontributor: Bapas Ambon