Sinergi Edukasi Hukum, Kanwil Ditjenpas Sulbar Hadirkan Penyuluhan Cegah Bullying di MTs Amaliah Guppi

Sinergi Edukasi Hukum, Kanwil Ditjenpas Sulbar Hadirkan Penyuluhan Cegah Bullying di MTs Amaliah Guppi

Mamuju, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Barat berkolaborasi dengan Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat gelar penyuluhan hukum di MTs Amaliah Guppi, Rabu (30/9). Kegiatan interaktif bertema "Pencegahan Bullying di Lingkungan Sekolah" ini menjadi program Maparade Hukum yang diikuti secara antusias oleh 50 siswa-siswi untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini sekaligus mewujudkan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan.

Kolaborasi lintas unit kerja ini menyajikan materi komprehensif mengenai bahaya dan bentuk perundungan, mulai dari perundungan fisik, verbal, hingga cyberbullying di media sosial. Para siswa diajak memahami bahwa tindakan yang sering kali dianggap sekadar gurauan dapat memberikan dampak emosional mendalam dan konsekuensi hukum jika dilakukan secara berulang.

Penyuluh Hukum Ahli Pertama Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat, Radinal, menegaskan pencegahan perilaku menyimpang di kalangan remaja membutuhkan pemahaman hukum yang komunikatif dan edukatif. "Kami ingin menumbuhkan kesadaran para siswa MTs Amaliah Guppi bahwa setiap ucapan dan tindakan memiliki konsekuensi hukum serta moral. Kami hadir untuk membekali adik-adik pelajar agar tidak menjadi pelaku maupun penonton perundungan, melainkan menjadi agen perubahan yang saling merangkul, menghormati sesama teman, dan berani bersuara menolak kekerasan di sekolah," terangnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari pihak sekolah. Kepala Sekolah MTs Amaliah Guppi, Najamuddin, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran tim penyuluh dalam membentengi karakter para siswanya.

"Edukasi hukum seperti ini sangat kami butuhkan di lingkungan sekolah. Kami mengucapkan terima kasih kepada tim penyuluh yang telah memberikan pemahaman secara sederhana dan mudah dipahami oleh anak-anak. Edukasi ini menjadi modal penting untuk menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan harmonis," ungkap Najamuddin.

Manfaat edukasi ini juga dirasakan langsung oleh para peserta. Salah satu perwakilan siswa MTs Amaliah Guppi, Aulia, mengungkapkan kesannya usai mengikuti seluruh rangkaian materi.

"Awalnya kami pikir bercanda dengan mengejek teman itu hal biasa. Setelah mendengarkan penjelasan dari para penyuluh, kami jadi tahu kalau itu termasuk perundungan dan ada hukumnya. Sekarang kami jadi lebih paham pentingnya saling menghargai dan tidak takut untuk melapor kepada guru jika melihat ada kejadian bullying," tutur Aulia.

Seluruh rangkaian penyuluhan hukum berlangsung tertib, lancar, dan komunikatif. Melalui kolaborasi edukatif ini, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat mempertegas komitmennya untuk tidak hanya fokus pada proses pembinaan di Rutan dan Lapas, tetapi juga berkontribusi aktif di tengah masyarakat dalam mencetak generasi muda yang taat hukum, berkarakter, dan berintegritas. (IR)

 

 

Kontributor: Kanwil Ditjenpas Sulbar


 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0