Sinergi Kajian Kasus Narkotika, Kanwil Ditjenpas Kalsel Terima Kunjungan BNNP Kalsel dan BRIN

Sinergi Kajian Kasus Narkotika, Kanwil Ditjenpas Kalsel Terima Kunjungan BNNP Kalsel dan BRIN

Banjarmasin, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan kerima kunjungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan bersama tim peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Rabu (30/7). Kunjungan ini merupakan bagian dari rencana pelaksanaan penelitian terhadap Warga Binaan kasus narkotika di Kalimantan Selatan.

Kedatangan mereka disambut oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi, beserta jajaran. “Kami menyambut baik kolaborasi dengan BNNP dan BRIN. Riset berbasis data terhadap Warga Binaan kasus narkotika merupakan langkah strategis untuk mendukung penyusunan kebijakan penanganan narkotika yang lebih tepat sasaran,” tuturnya.

Kegiatan ini sendiri didasarkan pada surat izin penelitian dari Ditjenpas Nomor: PAS-HK.01.02-36 tanggal 23 Juli 2025. Penelitian dilaksanakan di tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, yaitu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Lapas Kelas IIA Banjarmasin, dan Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura. 

“Metode yang digunakan dalam penelitian adalah wawancara langsung terhadap Warga Binaan kasus narkotika yang dilaksanakan dengan tetap menjunjung tinggi prosedur keamanan dan tata tertib Pemasyarakatan,” terang Perencana Ahli Muda BNNP, Akhyadi.

Kegiatan penelitian nantinya juga akan didampingi penuh dari petugas UPT bersangkutan, khususnya pada setiap tahapan proses penelitian. Hasil penelitian diharapkan memperkuat basis ilmiah dalam pengambilan kebijakan, khususnya dalam menangani persoalan narkotika di lingkungan Pemasyarakatan. 

 

 

Kontributor: Kanwil Ditjenpas Kalsel
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0