Sinergi Kanwil Kemenkumham Sultra Atasi Overcrowding dan Narkotika

Sinergi Kanwil Kemenkumham Sultra Atasi Overcrowding dan Narkotika

Kendari, INFO_PAS Mendampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Muslim, melakukan kunjungan ke Kantor Gubernur dan Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara, Senin (8/2). Kunjungan kali ini dilaksanakan untuk membangun dan memperkuat sinergi dan koordinasi antar stakeholder di wilayah tersebut.

Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tenggara, Lukman Abunawas, menerima langsung kunjungan Kakanwil dan Kadivpas yang menyampaikan rencana kerja Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, di antaranya pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika dan Lapas Baubau.

Pembangunan kedua lapas ini memang perlu mengingat lapas dan rumah tahanan negara (rutan) di Sulawesi Tenggara sudah kelebihan penghuni. Namun, dalam hal ini dibutuhkan kerja sama dengan pihak pemerintah daerah provinsi Sulawesi Tenggara terkait pembangunan tersebut,” urai Kakanwil.

Mendengar hal tersebut, Wagub Lukman Abunawas menyambut baik usulan dimaksud. Kami sudah menyediakan lahan untuk pembangunan tersebut, tinggal bagaimana ini terus dikoordinasikan dan akan direalisasikan secepat mungkin oleh pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, terangnya.

Selepas itu, Kakanwil dan Kadivpas menyambangi Kantor BNNP Sulawesi Tenggara untuk berkoordinasi dan penguatan terkait penanganan dan penanggulangan narapidana narkotika yang berada di dalam lapas maupun rutan yang saat ini sudah mencapai 80 persenKunjungan Kakanwil dan Kadiv Pas di sambut langsung Kepala BNNP Sulawesi Tenggara, Sabaruddin Ginting, di ruangannya.

Kami terus melakukan pembinaan terhadap narapidana kasus narkotika di dalam lapas maupun rutan. Salah satunya dengan melaksanankan rehabilitasi bagi narapidana pecandu narkoba,” kata Silvester.

Meski begitu, pihaknya mengakui untuk mengurangi jumlah napi di dalam lapas harus sejalan dengan penindakan pencegahan penggunaan narkotika di masyarakat. Jumlah narapidana narkotika yang semakin merupakan masalah yang terjadi di lapas dan rutan di seluruh Indonesia.

Hal ini diamini Sabaruddin. “Memang perlu sosialisai yang intens di masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang serta konsekuensi hukum yang akan diterima oleh pengedar maupun pengguna barang haram tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan dengan dilakukannya kunjungan silaturahmi seperti ini diharapkan apa yang menjadi penyakit masyarakat, khususnya narkoba, dapat ditanggulangi dan menjadikan wilayah Sulawesi Tenggara bebas dari narkoba. (prv)

 

 

Kontributor: Divpas Sultra

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0