Rutan Sinjai Sepakati PKS dengan Dispusip Kabupaten Sinjai

Rutan Sinjai Sepakati PKS dengan Dispusip Kabupaten Sinjai

Sinjai, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai sepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Sinjai, Senin (4/12). PKS tersebut ditandatangani Kepala Rutan (Karutan) Sinjai, Cahyo Sunarko, dengan Kepala Dispusip Kabupaten Sinjai, Abdul Aziz Amin. Hadir pula jajaran kedua instansi dan perwakilan Warga Binaan Rutan Sinjai.

Cahyo menyebut penandatanganan PKS tersebut bertujuan agar Warga Binaan mendapatkan ilmu bermanfaat dari gerakan gemar membaca. “Selain sarana hiburan, juga menjadi sarana pendidikan bagi Warga Binaan sehingga minat baca meningkat dan lebih bersemangat lagi untuk membaca buku,” terangnya.

Mewakili Dispusip Kabupaten Sinjai, Abdul Aziz Amin mengapresiasi niat baik Rutan Sinjai dalam mencerdaskan Warga Binaan. Ini juga wujud pelayanan Dispusip Kabupaten Sinjai kepada perpustakaan khusus yang ada di Rutan Sinjai.

“Kita tahu bersama yang dilayani Rutan Sinjai bukan hanya masyarakat, tetapi juga Warga Binaan yang membutuhkan bimbingan dan hiburan untuk kembali ke jalan yang benar. Semoga kerja sama yang sudah terjalin dapat terus berlanjut,” harap Aziz.

Di akhir kegiatan, Karutan Sinjai mengajak kepada rombongan Dispusip Kabupaten Sinjai untuk melihat dan mengecek kondisi perpustakaan di Rutan tersebut. (IR)

 

Kontributor: Rutan Sinjai

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0