Sinergi Lapas Brebes dan RSUD Brebes Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Binaan
Brebes, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes dan Rumah Sakit Umum Daerah Brebes sepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pelayanan Rujukan Kesehatan, Selasa (3/3). Bertempat di ruang pertemuan RSUD Brebes, PKS ini merupakan upaya pemenuhan hak kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Brebes, Gowim Mahali, dan Direktur RSUD Brebes, drg. Adhi Supriadi. “Dengan jumlah penghuni yang cukup signifikan dan kondisi hunian yang mengalami overcapacity, kebutuhan layanan kesehatan yang cepat, tepat, dan profesional menjadi prioritas utama. Data kesakitan yang fluktuatif dan keterbatasan tenaga kesehatan tetap di Lapas menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, kerja sama ini menjadi jawaban atas kebutuhan rujukan medis lanjutan dan penanganan kegawatdaruratan secara optimal,” ungkap Gowim.
Selaku Direktur RSUD Brebes, drg. Adhi Supriadi menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini sebagai langkah nyata dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Brebes, termasuk Warga Binaan sebagai warga negara yang memiliki hak yang sama atas pelayanan kesehatan. “Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor yang konstruktif. RSUD Brebes siap memberikan pelayanan medis yang profesional, cepat, dan sesuai standar operasional prosedur, baik dalam kondisi rawat jalan, rawat inap, maupun kegawatdaruratan,” tuturnya.
Secara teknis, PKS ini memuat ruang lingkup kerja sama meliputi pelayanan kesehatan dasar dan lanjutan, mekanisme rujukan pasien Warga Binaan, penanganan kasus kegawatdaruratan medis, pelayanan rawat jalan dan rawat inap, serta koordinasi administrasi dan pembiayaan sesuai regulasi yang berlaku. Sinergi ini juga diharapkan memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Lapas, mulai dari pemeriksaan berkala, rujukan spesialis, pelayanan rawat inap, hingga penanganan penyakit menular dan tidak menular, seperti Tuberkulosis, gangguan paru, diabetes melitus, dan hipertensi yang memerlukan penanganan lebih lanjut. (IR)
Kontributor: Lapas Brebes
What's Your Reaction?


