Sinergi Wujudkan Ketertiban, Rutan SoE Dukung Polres TTS Berantas Peredaran Miras

Sinergi Wujudkan Ketertiban, Rutan SoE Dukung Polres TTS Berantas Peredaran Miras

SoE, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB SoE nyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polres Timor Tengah Selatan (TTS) dalam menekan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten TTS.  Hal ini ditegaskan Kepala Rutan SoE, Muhamad Nurzaman,  saat menghadiri Coffee Morning bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) TTS yang digelar di Mapolres TTS, Kamis (9/10). Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti miras hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Polres TTS, yang digelar sejak 22 September hingga 1 Oktober 2025.

Muhamad Nurzaman menegaskan bahwa dukungan tersebut merupakan wujud komitmen Pemasyarakatan dalam mendorong terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari pengaruh negatif miras.

“Kami mendukung penuh langkah Polres TTS dalam menekan peredaran minuman keras ilegal. Upaya ini sejalan dengan semangat Pemasyarakatan untuk membina perilaku positif dan disiplin, baik bagi Warga Binaan maupun masyarakat luas,” ujar Nurzaman.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen mengungkapkan bahwa hasil operasi KRYD kali ini berhasil menyita sekitar 3,1 ton minuman keras dari 14 Polsek di wilayah hukum Polres TTS.

“Jenis miras yang dimusnahkan meliputi sopi Timor, moke merah, moke putih, dan vodka whisky. Ke depan, kegiatan seperti ini akan terus kami tingkatkan. Harapan kami, suatu saat nanti TTS bisa menjadi wilayah zero minuman beralkohol,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Bupati TTS Eduard Markus Lioe memberikan apresiasi atas upaya Polres TTS dalam menjaga ketertiban masyarakat dari dampak negatif minuman keras. Ia menegaskan, Pemerintah Daerah akan menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatur peredaran miras agar lebih terkendali dan berizin.

“Kalau dilihat dari dampaknya, miras membawa banyak kerugian sosial, sehingga perlu diatur dengan baik. Saat saya berkunjung ke Rutan SoE, saya mendapat informasi bahwa sekitar 80 persen kasus kekerasan terjadi karena pengaruh miras. Ini menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah untuk segera mengambil langkah-langkah pencegahan,” ujar Bupati Eduard.

Kehadiran jajaran Rutan SoE menjadi bentuk nyata sinergi antara Pemasyarakatan, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten TTS yang aman, tertib, dan bebas dari minuman beralkohol. (afn)

 

Kontributor: Humas Rutan SoE

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0