Songsong 2021, Ditjenpas Siap Berikan Kinerja Terbaik

Songsong 2021, Ditjenpas Siap Berikan Kinerja Terbaik

Jakarta, INFO_PAS – Meski dalam kondisi pandemi Coronavirus disease (COVID-19), Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, meminta seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk meningkatkan prestasi kinerja di tahun 2021. Caranya dengan bekerja lebih keras dan memperkuat sinergi guna mewujudkan visi dan misi Presiden yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

 

Hal ini disampaikan Reynhard saat penandatanganan perjanjian kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Tahun 2021 yang diikuti seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan secara virtual di Graha Bakti Pemasyarakatan, Selasa (2/2).

 

“Kita menyadari, pandemi COVID-19 menjadi tantangan kinerja di tahun anggaran 2021 ini. Penyelenggaraan pemerintahan juga harus menyesuaikan dengan tata cara adaptasi kebiasaan baru atau new normal di masa pandemi ini,” ungkap Reynhard.

 

Untuk itu, Dirjenpas berharap agar adanya terobosan-terobosan dari UPT Pemasyarakatan dalam memberikan layanan Pemasyarakatan. “Kedepankan pelayanan publik yang prima, dukung, dan jalankan roda pemerintahan dengan baik,” tegasnya.

 

Reynhard menjelaskan pelaksanaan sistem pemerintahan yang baik dapat ditunjukkan dengan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran kegiatan. Selain itu juga melalui sinergi dalam bekerja, transparansi dalam pemberian informasi dan pelayanan terhadap publik serta inovasi dalam pengembangan sistem kerja. Dengan kata lain, melalui pelaksanaan tata nilai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yakni Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI).

“Saya harapkan seluruh jajaran senantiasa mengikuti peraturan yang telah ditetapkan sejalan dengan kode etik petugas Pemasyarakatan, berantas peredaran handphone, hindari pungutan liar, basmi peredaran narkoba di dalam tanpa terkecuali, dan senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum di wilayah masing-masing,” kata Dirjenpas.

 

Pada kesempatan tersebut, Reynhard juga menyampaikan apresiasi terhadap seluruh jajaran Pemasyarakatan. Pasalnya, di tahun 2020 sebanyak 30 UPT Pemasyarakatan berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan 3 UPT memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. “Ini merupakan prestasi yang patut kita syukuri sekaligus memacu UPT yang lain melakukan hal yang sama,” ucapnya.

 

Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dan Evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Ditjenpas pun menunjukkan hasil yang cukup memuaskan. Masing-masing memperoleh nilai 82.08 (predikat A), 3.709, dan 13.90.

 

“Meskipun demikian, kinerja tetap harus ditingkatkan. Salah satunya dengan pemanfaatan sarana digital sebagai respon atas situasi pandemi dan jawaban tantangan masa depan,” lanjutnya.

 

Sementara itu, dalam memutus rantai penyebaran COVID-19 dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional, Reynhard mengimbau jajarannya untuk mendukung program vaksinasi dan menerapkan prinsip 5M, yaitu mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak/physical distancing, menjaga mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan.

 

Adapun Sekretaris Ditjenpas, Sudjonggo berharap penandatanganan perjanjian kinerja ini dapat memberikan semangat bagi seluruh elemen Pemasyarakatan untuk menunjukkan kinerja optimal dan mencapai target yang telah ditetapkan. (AFN/prv)

What's Your Reaction?

like
2
dislike
0
love
1
funny
0
angry
2
sad
0
wow
0