Standar Pengendalian TB, Hepatitis, Skabies, Lepra dan Penyakit Menular Lainnya
Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor PAS-31.PK.01.07.01 Tahun 2016 tentang Standar Pengendalian TB, Hepatitis, Skabies, Lepra dan Penyakit Menular Lainnya
Ditetapkan Januari 2016
What's Your Reaction?






