Standar Terapi Rehabilitasi Medik

View Document

Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor PAS-30.PS.01.07.01 Tahun 2016 tentang Standar Rehabilitasi Medik

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 Januari 2016

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0