Sudah Berumur 13 Tahun, Gudang Rupbasan Siap Terima Benda Sitaan Negara

BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan ‎Negara ‎(Rupbasan) Kelas IIA Bengkalis, yang berdiri di Jalan Pertanian-Bengkalis sejak tahun 2002 silam, hingga saat sekarang ini, sudah berumur 13 tahun, masih terasa lengang kurang ada aktivitas sama sekali. Namun, pihak Rupbasan, mengaku tetap siap menerima apapun jenis benda sitaan dari Penegak hukum di Kabupaten Bengkalis. Diakui oleh Kepala Rupbasan Kelas IIA Bengkalis David Susilo,‎ bahwa pihak Pemerintah Kabupaten Bengkalis, telah membangun gedung dan gudang tersebut untuk menyimpan barang sitaan negara, termasuk juga memberikan pinjam pakai mobil dinas. Sehingga telah dibangunnya gedung dan gudang oleh Pemda secara apik tersebut, pihaknya siap untuk menyimpan, merawat dan mengamankan jenis apapun barang sitaan. "Walaupun jumlah pegawai kita 16 orang dilokasi gudang Rupbasan, gudang ini juga tidak seluas seperti ditempat lain, namun pihak kita tetap berupaya untuk tetap menciptakan struk

Sudah Berumur 13 Tahun, Gudang Rupbasan Siap Terima Benda Sitaan Negara
BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan ‎Negara ‎(Rupbasan) Kelas IIA Bengkalis, yang berdiri di Jalan Pertanian-Bengkalis sejak tahun 2002 silam, hingga saat sekarang ini, sudah berumur 13 tahun, masih terasa lengang kurang ada aktivitas sama sekali. Namun, pihak Rupbasan, mengaku tetap siap menerima apapun jenis benda sitaan dari Penegak hukum di Kabupaten Bengkalis. Diakui oleh Kepala Rupbasan Kelas IIA Bengkalis David Susilo,‎ bahwa pihak Pemerintah Kabupaten Bengkalis, telah membangun gedung dan gudang tersebut untuk menyimpan barang sitaan negara, termasuk juga memberikan pinjam pakai mobil dinas. Sehingga telah dibangunnya gedung dan gudang oleh Pemda secara apik tersebut, pihaknya siap untuk menyimpan, merawat dan mengamankan jenis apapun barang sitaan. "Walaupun jumlah pegawai kita 16 orang dilokasi gudang Rupbasan, gudang ini juga tidak seluas seperti ditempat lain, namun pihak kita tetap berupaya untuk tetap menciptakan struktur kepegawaian yang kuat dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas negara dengan mengamankan barang sitaan yang dilakukan oleh para penegak hukum di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis,"ungkap David Rabu, (03/6/15). ‎lanjut David, pihaknya dalam menjalankan tugas untuk mengamankan barang sitaan negara itu, dia mengakui tetap terus melakukan koordinasi dari pihak aparat hukum, seperti pihak Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Beacukai dan sejumlah institusi lainnya. "Untuk menjalankan tugas negara ini, kuncinya, pihak dari institusi penegak hukum, seperti di Kejaksaan, Kepolisian, Bea Cukai dan lainnya itu, saling menanamkan kepercayaan dengan tugas dan fungsi masing masing, artinya jika dalam menjalankan penegakan hukum, didalamnya ada barang yang disita, setelah dilakukan pemeriksaan dan P21, maka barang tersebut tempatnya di Rupbasan ini," paparnya. Dia berharap kepada aparat penegak hukum di wilayah hukum Bengkalis, untuk tetap melakukan koordinasi dengan pihak Rupbasan, agar tugas dan fungsi masing masing dapat berjalan dengan baik sesuai perundang-undangan yang berlaku. (d'ari) Sumber : riaugreen.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0