Sukseskan P4GN, LPKA Ambon Gelar Sosialisasi dan Tes Urine

Ambon, INFO_PAS – Salah satu upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dilakukan oleh Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon dengan menggelar sosialisasi sekaligus melaksanakan tes urine bagi seluruh petugas LPKA pada Senin (27/9). Dalam hal ini, LPKA Ambon menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 20 Tahun 2020, tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.
Bertempat di aula LPKA Ambon, kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bidang Pelayanan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan, dan Keamanan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Lissa C. Kiessya dan Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Maluku, Abner Timisela.
Abner saat memulai sosialisasi mengingatkan seluruh petugas LPKA Ambon untuk terus waspada dengan peredaran narkoba. “Pengedar narkoba itu selalu memanfaatkan setiap kesempatan, memengaruhi siapapun dengan segala yang mereka miliki, seperti uang dan fasilitas lainnya yang menggiurkan,” ucapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, narkoba merupakan pekerjaan setan yang ingin merusak tubuh manusia ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa. “Jadi ketika kita perang dengan narkoba berarti perang dengan setan. Tugas memberantas narkoba adalah tugas mulia,” tutur Abner.
Sementara, Kepala LPKA Ambon, Catherian V. Picauly, menjelaskan pelaksanaan tes urine dilakukan sebagai wujud nyata LPKA Ambon untuk menciptakan petugas dan lingkungan kerja yang terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba berasal dari integrasi semua penegak hukum, termasuk petugas LPKA Ambon.
“Saya berharap seluruh petugas dan Anak LPKA Ambon terbebas dari ancaman narkoba. Jika ada petugas atau Anak yang positif menggunakan narkoba, kami akan menindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Catherian.
Lebih lanjut, Salmon Mahulette selaku Kepala Subseksi Keperawatan LPKA Ambon, mengatakan dari total 52 petugas yang ada di LPKA Ambon, 45 di antaranya telah melakukan tes urine, sedangkan tujuh lainnya belum melakukan tes dengan keterangan sakit. Dari sampel urine yang telah dikumpulkan dan dianalisa oleh BNNP Maluku, hasil keseluruhan negatif narkoba. “Tujuh tujuh petugas yang belum melakukan tes urine diperintahkan untuk melakukan tes di Kantor BNNP Maluku pada kesempatan pertama,” tutup Salmon. (prv)
Kontributor: LPKA Ambon
What's Your Reaction?






