Tahanan Menikah, Rutan Batang Berlakukan Protokol Kesehatan

Tahanan Menikah, Rutan Batang Berlakukan Protokol Kesehatan

Batang, INFO_PAS - Tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Batang, OK, melaksanakan prosesi akad nikah, Kamis (23/7). Bertempat di Masjid At Taubah Rutan Batang, akad nikah berlangsung dengan tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan Coronavirus disease (COVID-19).

Kedua pengantin, wali, penghulu, dan seluruh keluarga yang hadir wajib mengenakan masker. “Keluarga yang boleh hadir dibatasi. Hanya 10 orang dari keluarga mempelai laki-laki maupun perempuan,” kata Kepala Batang, Rindra Wardhana.

Saat ini, OK masih berstatus tahanan kejaksaan. Untuk mempermudah segala hal, Rutan Batang telah berkoordinasi dengan kejaksaan dan Kantor Urusan Agama Kementerian Agama Batang agar berjalan sesuai dengan protokol kesehatan.

“Mohon bersabar dulu karena saat ini masih pandemi COVID-19. Mudah-mudahan diberikan putusan yang ringan sehingga bisa kembali berkumpul sebagai keluarga, sebagaimana mestinya,” harap Rindra.

“Selama masa tunggu, bisa memanfaatkan teknologi vidoe call dan telepon,” tambahnya.

Sementara itu, OK mengutarakan kebahagiaannya karena telah resmi dan sah secara hukum agama dan negara menjadi sepasang suami isteri. “Saat ini belum bisa berkumpul dengan isteri dan harus menjalani masa tahanan sampai selesai,” ungkapnya.

Ia pun meminta maaf kepada isteri dan keluarganya karena harus berurusan dengan hukum. “Semoga dia sabar menunggu saya keluar. Kepada orangtua, saya mohon maaf karena tidak menuruti nasihat. Nantinya saya akan lebih berhati-hati dalam bersikap serta mencari nafkah yang baik dan halal di jalan yang benar,” janji OK.

 

 

Kontributor: Amien

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0