Perilaku Menyimpang Pelaksanaan Tugas Sebabkan Korupsi Tinggi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Untuk peningkatan kapasitas SDM melalui teknologi informasi, proses rekruitmen CPNS telah dilaksanakan lebih cepat, mudah, murah, akuntabel dan transparan. Sayangnya pelaku dan penyebab utama tingginya korupsi masih terdapatnya perilaku penyimpangan pelaksanaan tugas seperti adanya pungli, KKN dan lain-lain disebabkan faktor SDM, bukan karena perangkat hardware and software-nya. Demikian dikatakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Drs Frans Richard Sugiyanto MM saat upacara peringatan Hari Dharma Karyadhika di Pekanbaru, Kamis (30/10). ‘’Korupsi adalah bahaya laten. Perbuatan korupsi adalah kejahatan luar biasa yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu kita harus berkomitmen korupsi harus diperangi dan tidak boleh lagi terjadi, karena akan menghancurkan bangsa. Untuk mendukung ini, Kementerian Hukum dan HAM berusaha secara optimal melakukan perbaikan melalui sistem pengawasan i

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Untuk peningkatan kapasitas SDM melalui teknologi informasi, proses rekruitmen CPNS telah dilaksanakan lebih cepat, mudah, murah, akuntabel dan transparan. Sayangnya pelaku dan penyebab utama tingginya korupsi masih terdapatnya perilaku penyimpangan pelaksanaan tugas seperti adanya pungli, KKN dan lain-lain disebabkan faktor SDM, bukan karena perangkat hardware and software-nya. Demikian dikatakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Drs Frans Richard Sugiyanto MM saat upacara peringatan Hari Dharma Karyadhika di Pekanbaru, Kamis (30/10). ‘’Korupsi adalah bahaya laten. Perbuatan korupsi adalah kejahatan luar biasa yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu kita harus berkomitmen korupsi harus diperangi dan tidak boleh lagi terjadi, karena akan menghancurkan bangsa. Untuk mendukung ini, Kementerian Hukum dan HAM berusaha secara optimal melakukan perbaikan melalui sistem pengawasan internal,’’ ujar Frans. Dikatakannya, berbagai bentuk pelanggaran dan penyimpangan telah ditindaklanjuti secara tepat melalui pemberian sanksi tegas untuk memberikan efek jera, baik kepada pelaku maupun pegawai lainnya. Pemberian sanksi yang tegas disertai perbaikan dalam sistem pengawasan diharapkan akan mampu meminimalisir terjadinya penyimpangan perilaku pegawai, sehingga terbentuk sosok aparatur bersih dan berintegritas. ‘’Terkait pelayanan publik yang menjadi domain Kemenhum dan HAM harus dievaluasi, sehingga terjadi peningkatan mutu layanan yang berdampak positif secara langsung bagi seluruh masyarakat. Yang tak kalah penting peran fasilitatif Kemenhum dan HAM harus ditingkatkan untuk mendukung penuh program pemerintah, baik dari sisi perencanaan, penganggaran, kelembagaan dan pengelolaan SDM, harus dilakukan secara tepat sasaran, implementatif, akuntabel dan bebas dari penyimpangan korupsi,’’ terang Frans. Pada kesempatan itu, Kakanwil juga menyerahkan penghargaan kepada pegawai berprestasi kepada 11 pegawai yang telah melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Lapas Kelas IIA pekanbaru, lapas kelas IIA Tembilahan dan Lapas kelas IIB Bangkinang. Selain itu tiga satuan kerja terbaik dalam bidang pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kemenhum dan HAM Riau mendapat piagam penghargaan kepada Rutan Klas IIB Pekanbaru, cabang Rutan Teluk Kuantan dan rumah penyimpanan benda sitaan negara Klas I Pekanbaru.(hen) Sumber : riaupos.co

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0