Tahanan Rutan Pontianak Dapat Penyuluhan Bantuan Hukum Gratis

Tahanan Rutan Pontianak Dapat Penyuluhan Bantuan Hukum Gratis

Pontianak, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKKBH) selenggarakan penyuluhan bantuan hukum gratis, Rabu (29/11). Bertempat di aula Rutan, penyuluhan hukum ini diiikuti 30 tahanan laki-laki yang sedang menjalani proses hukum di Rutan Pontianak.

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Chairani Ramadan, membuka secara langsung kegiatan tersebut. “Penyuluhan bantuan hukum ini merupakan langkah nyata dalam memberikan edukasi kepada para tahanan yang sedang menghadapi proses hukum,” terangnya.

Sebagai narasumber utama, Klara Dawin selaku Dekan Fakultas Hukum dan Ketua Pos Bantuan Hukum LKKBH Panca Bhakti memberikan penyuluhan kepada para tahanan. “Penting bagi tahanan untuk memahami hukum agar dapat mengikuti proses hukum dengan baik. Ini juga bagian dari upaya kami untuk memberikan edukasi kepada tahanan yang sedang menjalani proses hukum di Rutan Pontianak," terangnya.

Pihak LKKBH Panca Bhakti juga menegaskan dalam memberikan bantuan hukum, tidak ada pungutan biaya. Hal ini sejalan dengan semangat memberikan akses keadilan kepada semua, termasuk mereka yang berada di Rutan.

Selanjutnya, sesi tanya jawab menjadi bagian menarik dari kegiatan ini. Para tahanan memiliki kesempatan untuk mengajukan pertanyaan langsung kepada narasumber terkait masalah hukum yang dihadapi. Hal ini menciptakan interaksi positif antara narasumber dan peserta serta memberikan nuansa yang lebih personal dan informatif. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para tahanan di Rutan Pontianak lebih memahami hak-hak hukum mereka dan memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai proses hukum yang sedang mereka jalani. (IR)

 

Kontributor: Rutan Pontianak
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0