Tak Ada Ruang untuk Halinar, Lapas Perempuan Ambon Perkuat Layanan Wartelsus

Tak Ada Ruang untuk Halinar, Lapas Perempuan Ambon Perkuat Layanan Wartelsus

Ambon, INFO_PAS – Komitmen dalam memberantas handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) terus diwujudkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon. Sebagai dukungan terhadap program Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas, Kepala Lapas Perempuan Ambon, Hesta Van Harling, serahkan enam unit sarana komunikasi resmi yang terdiri dari dua unit telepon Android dan empat unit telepon biasa untuk memperkuat layanan warung telekomunikasi khusus (wartelsus) bagi Warga Binaan, Senin (8/6.

Penambahan fasilitas tersebut dilakukan guna memenuhi hak komunikasi Warga Binaan dengan keluarga melalui sarana yang legal, aman, dan berada dalam pengawasan petugas. Langkah ini sekaligus menjadi upaya preventif dalam menutup ruang penggunaan telepon genggam ilegal di Lapas.

Hesta menegaskan pemenuhan hak komunikasi merupakan bagian penting dari proses pembinaan. Namun demikian, komunikasi harus dilakukan melalui mekanisme yang resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami berupaya menghadirkan layanan yang semakin baik bagi Warga Binaan. Penambahan fasilitas wartelsus ini diharapkan mempermudah komunikasi dengan keluarga sekaligus mendukung terwujudnya Lapas Perempuan Ambon yang bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba,” tegas Hesta.

Staf keamanan dan ketertiban (kamtib), La Sumandili, menambahkan keberadaan wartel resmi menjadi solusi yang aman dan terukur bagi kebutuhan komunikasi Warga Binaan. Penambahan sarana Wartel Pemasyarakatan menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung upaya pencegahan masuk dan beredarnya handphone ilegal di Lapas.

"Dengan tersedianya fasilitas komunikasi yang memadai dan diawasi secara langsung oleh petugas, Warga Binaan tetap dapat berkomunikasi dengan keluarga tanpa harus menggunakan sarana yang melanggar aturan. Kami akan terus melakukan pengawasan secara optimal untuk memastikan kamtib di lingkungan Lapas Perempuan Ambon tetap terjaga,” tutur La Sumandili,

Program ini  merupakan wujud implementasi Pemasyarakatan yang humanis di mana Warga Binaan tetap diberikan kesempatan untuk menjaga hubungan dengan keluarga sebagai salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan pembinaan dan reintegrasi sosial. Dengan adanya tambahan sarana komunikasi tersebut, kapasitas layanan wartelsus menjadi lebih optimal sehingga Warga Binaan dapat mengakses layanan komunikasi secara lebih mudah, tertib, dan terjadwal.

Melalui penguatan layanan wartelsus, Lapas Perempuan Ambon menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang berpihak pada pemenuhan hak Warga Binaan, tanpa mengabaikan aspek kamtib dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas halinar. (IR)

 

 

Kontributor: LPP Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0