Tamu Rutan Ambon Wajib Sertakan Hasil RT-PCR Negatif

Tamu Rutan Ambon Wajib Sertakan Hasil RT-PCR Negatif

Ambon, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon terapkan peraturan ketat bagi tamu yang akan berkunjung ke Rutan Ambon. Mereka wajib menyertakan Reverse Transciption-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dengan hasil negatif Coronavirus disease (COVID-19).

Pelaksana Tugas Kepala Rutan Ambon, Fifi Firda, menegaskan aturan ini merupakan tindak lanjut surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: SEK-UM.04.02-120 perihal Kewajiban Menerapkan Protokol Kesehatan dan Tes RT-PCR bagi Tamu yang Berkunjung ke Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Maka, setiap tamu yang datang berkunjung ke Rutan Ambon wajib menunjukan hasil negatif  tes RT-PCR dengan masa berlaku 1 hari (1x24 jam) sebelum pelaksanaan kunjungan.

Hal ini juga dilakukan mengingat saat ini kota Ambon sedang dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di mana penyebaran pandemi COVID-19 masih menjadi ancaman nyata. "Surat edarannya sudah kami layangkan ke Kepolisian Daerah Maluku, Kepolisian Resor Ambon, Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku, Kepolisian Sektor, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri Ambon selaku mitra kami yang selalu datang berkunjung ke Rutan," ungkap Fifi, Sabtu (17/7).

Lebih lanjut, Fifi menjelaskan walaupun tamu yang berkunjung telah menunjukan surat RT-PCR, tetapi protokol kesehatan harus tetap dijaga sehingga penerapan aturannya benar-benar berjalan dengan baik. "Saya telah instruksikan kepada petugas Penjaga Pintu Utama untuk memperhatikan hal-hal ini. Jika kedapatan tidak menyertakan surat atau tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik, maka jangan diterima masuk ke dalam Rutan," pesan Fifi.

Penerapan PPKM Darurat telah dilaksanakan Rutan Ambon pada layanan kunjungan titipan barang kepada Warga Binaan Pemasyarakatan di mana sebelumnya titipan barang berlangsung setiap Rabu dan Sabtu, diubah menjadi Kamis dan Sabtu. Waktu pelaksanaannya juga dipersempit dan barang bawaan yang dibawa hanya berupa makanan yang sudah diolah. (IR)

 

 

Kontributor: Rutan Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0