Tangani Penyalahgunaan Narkoba, Ditjen Pemasyarakatan Gelar Forum MAHKUMJAKPOL

Jakarta, INFO_PAS – Hadapi tantangan penanganan penyalahgunaan/pecandu narkoba, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan gelar forum diskusi bersama Mahkamah Agung RI, Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham), Badan Narkotika Nasional RI (BNN), Kejaksaan Agung RI dan Kepolisian RI. Dengan mengusung tajuk “Tantangan Penanganan Penyalahgunaan/Pecandu Narkoba di Indonesia”, acara berlangsung di Graha Bhakti Pemasyarakatan, Rabu (19/12). Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly mengatakan ancaman narkoba benar-benar sudah memprihatinkan karena daya rusaknya luar biasa. “Merusak karakter manusia, merusak fisik, dan kesehatan masyarakat, serta dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa,” pungkas Yasonna. Dalam kesempatan tersebut, Yasonna ajak seluruh jajaran institusi penegak hukum dan lembaga-lembaga terkait lainnya untuk “aware” mencari alternatif-alternatif solusi yang akan digunakan sebagai kebijakan lembaga pada m

Tangani Penyalahgunaan Narkoba, Ditjen Pemasyarakatan Gelar Forum MAHKUMJAKPOL
Jakarta, INFO_PAS – Hadapi tantangan penanganan penyalahgunaan/pecandu narkoba, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan gelar forum diskusi bersama Mahkamah Agung RI, Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham), Badan Narkotika Nasional RI (BNN), Kejaksaan Agung RI dan Kepolisian RI. Dengan mengusung tajuk “Tantangan Penanganan Penyalahgunaan/Pecandu Narkoba di Indonesia”, acara berlangsung di Graha Bhakti Pemasyarakatan, Rabu (19/12). Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly mengatakan ancaman narkoba benar-benar sudah memprihatinkan karena daya rusaknya luar biasa. “Merusak karakter manusia, merusak fisik, dan kesehatan masyarakat, serta dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa,” pungkas Yasonna. Dalam kesempatan tersebut, Yasonna ajak seluruh jajaran institusi penegak hukum dan lembaga-lembaga terkait lainnya untuk “aware” mencari alternatif-alternatif solusi yang akan digunakan sebagai kebijakan lembaga pada masa mendatang. “Masalah penyalahgunaan narkoba merupakan masalah yang sangat kompleks yang memerlukan. upaya penanggulangan secara komprehensif dengan melibatkan kerja sama multidispliner, multisektor, dan peran serta masyarakat secara aktif yang dilaksanakan secara berkesinambungan, konsekuen, dan konsisten,” tambahnya. Pada tahun 2018 jumlah narapidana/tahanan telah mencapai 255.407 dimana tercatat sebanyak 97.835 orang adalah kasus narkotika, meningkat jauh dari tahun 2017 yang hanya berkisar pada angka 73.168 orang. Hal senada disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, bahwa perubahan pendekatan penanganan terhadap pengguna narkotika terus kami lakukan, sehingga diharapkan mampu memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, khususnya yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). “Kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena dampaknya sangat luar biasa terhadap ketahanan nasional berkenaan dengan keberlangsungan generasi bangsa ini,” ujarnya. Semangat untuk melakukan restoratif justice juga dimunculkan kembali oleh Kemenkumham untuk mengatasi permasalahan penyalahgunaan/pecandu narkoba di Indonesia. Kesamaan persepsi antar para penegak hukum dalam penanganan penyalahgunaan dan pengedar narkotika perlu kiranya terus dilakukan dan ditingkatka. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Hakim Agung dari Mahkamah Agung RI, Kepala BNN, Jaksa Agug Muda pada Kejaksaan Agung RI, Kepala Badan Reserse Kriminal Keposian RI, serta Komjenpol (Purn) Dr. Anang Iskandar, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam forum itu.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0