Tanggapi Komjen Buwas, Yasonna Tetap Ingin Rehab Bagi Pemakai Narkoba

Jakarta - Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) berencana mengubah UU agar pemakai narkoba juga bisa dipidana. Alasannya, banyak pengedar yang memanfaatkan celah itu. Namun, Menkum HAM Yasonna Laoly kurang setuju. Dia lebih memilih rehabilitasi bagi pemakai narkoba. "Ini kan undang-undangnya begitu, di Prolegnas. Kasihan itu di Lapas-lapas itu anak-anak masih muda-muda, sudah kecanduan, dan ini ada orang-orang miskin ada intelektual bahkan sampai ke profesor, bayangkan. Jadi itu memang menyedihkan," kata Yasonna di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2015). Menurut dia, pemakai narkoba adalah korban jadi harus direhabilitasi. Yasonna menegaskan, berbeda dengan kurir, bandar, atau pengedar mesti dihukum berat. "Kalau kurir, kalau bandar apa lagi sindikat internasional apa lagi itu harus diberantas habis, itu merusak benar," tegasnya. "Ya kalau pidana narkotika itu ya memang iya, ndak salah hukumannya sudah beratkan, tapi kalau pengguna karena ki

Tanggapi Komjen Buwas, Yasonna Tetap Ingin Rehab Bagi Pemakai Narkoba
Jakarta - Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) berencana mengubah UU agar pemakai narkoba juga bisa dipidana. Alasannya, banyak pengedar yang memanfaatkan celah itu. Namun, Menkum HAM Yasonna Laoly kurang setuju. Dia lebih memilih rehabilitasi bagi pemakai narkoba. "Ini kan undang-undangnya begitu, di Prolegnas. Kasihan itu di Lapas-lapas itu anak-anak masih muda-muda, sudah kecanduan, dan ini ada orang-orang miskin ada intelektual bahkan sampai ke profesor, bayangkan. Jadi itu memang menyedihkan," kata Yasonna di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2015). Menurut dia, pemakai narkoba adalah korban jadi harus direhabilitasi. Yasonna menegaskan, berbeda dengan kurir, bandar, atau pengedar mesti dihukum berat. "Kalau kurir, kalau bandar apa lagi sindikat internasional apa lagi itu harus diberantas habis, itu merusak benar," tegasnya. "Ya kalau pidana narkotika itu ya memang iya, ndak salah hukumannya sudah beratkan, tapi kalau pengguna karena kita anggap victimless crime, kejahatan tanpa korban ya dirinya yang dirusaknya," tutup dia.(dra/dra) Sumber : detik.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0