Teguhkan Profesionalisme, Kanwil Ditjenpas NTT Lantik PNS Poltekip dan Sematkan Kenaikan Pangkat
Kupang, INFO_PAS - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT), Ketut Akbar Herry Achjar, lantik lima PNS lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Angkatan 55 dan sematkan tanda kenaikan pangkat bagi tujuh pegawai berprestasi, Rabu (18/2). Kegiatan yang berlangsung khidmat di Aula Kanwil ini menjadi tonggak baru dalam penguatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemasyarakatan NTT.
Prosesi dimulai dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen moral para lulusan Poltekip Angkatan 55 yang kini resmi menyandang status PNS. Selain itu, tujuh pegawai yang telah menyelesaikan pendidikan Strata 1 (S1) menerima kenaikan pangkat dari Pengatur Muda Tingkat I (II/b) ke Penata Muda (III/a) setelah dinyatakan lulus Ujian Penyetaraan Kenaikan Pangkat (UPKP).
Dalam arahannya, Ketut Akbar Herry Achjar menegaskan bahwa kenaikan pangkat dan pelantikan ini bukanlah sekadar seremoni administratif rutin.
"Pelantikan ini adalah output dari proses panjang pendidikan dan pembentukan karakter. Status PNS dan pangkat baru menuntut tanggung jawab yang lebih besar untuk memberikan pelayanan Pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas," tegas Kakanwil.
Menurutnya, kenaikan pangkat ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas peningkatan kualifikasi pendidikan serta keberhasilan pegawai dalam memenuhi persyaratan administrasi dan kompetensi.

Sementara itu, Ni Made Widianingsih, salah satu pegawai yang menerima kenaikan pangkat, menyampaikan rasa syukurnya. “Kenaikan pangkat ini menjadi pengingat untuk saya agar terus meningkatkan kinerja demi kemajuan institusi,” tuturnya. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas NTT
What's Your Reaction?


