Lapas Deklarasikan Perang terhadap Alat Komunikasi Ilegal & Narkoba

Lapas Deklarasikan Perang terhadap Alat Komunikasi Ilegal & Narkoba

Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA mendeklarasikan  perang terhadap alat komunikasi ilegal/zero handphone, Sabtu (25/9). Bertempat di halaman Lapas Ambon, deklarasi dipimpin langsung Kepala Lapas (Kalapas) Ambon, Saiful Sahri, dan diikuti seluruh petugas Lapas Ambon. Hadir pula Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Maluku, Agung Rektono Seto.

Saiful mengungkapkan deklarasi ini sebagai bentuk komitmen jajaran Lapas Ambon dalam perang melawan handphone. “Semoga kita selalu konsisten dan komitmen terhadap apa yang sudah diikrarkan. Jangan pernah menjadi pengkhianat di organisasi ini. Upaya-upaya insidentil deteksi dini juga  harus terus ditingkatkan guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kadiv Administrasi Maluku, Agung Rektono Seto. “Saya berharap seluruh petugas Lapas Ambon dapat mengimplementasikan apa yang diikrarkan dalam pelaksanaan tugas dan mematuhi segala aturan yang berlaku. Apabila ada petugas yang diketahui melanggar aturan akan segera ditindak lanjuti sebagaimana peraturan yang berlaku,” ucapnya.

Usai deklarasi, dilakukan pemusnahan 81 handphone di halaman Lapas Ambon sebagai wujud nyata dalam mewujudkan zero handphone di Lapas. Puluhan handphone tersebut merupakan hasil dari razia rutin sepanjang tahun 2020-2021. Adapun barang-barang terlarang yang dimusnahkan antara lain handphone, charger, headset handphone, senjata tajam buatan, dan terminal listrik

Kalapas berjanji membatasi penggunaan handphone kepada petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan meningkatkan pengawasan pada barang-barang yang masuk. Ia mengultimatum petugas agar tidak ada yang bermain-main membantu WBP untuk memasukkan handphone karena sangat berbahaya apabila disalahgunakan untuk melakukan penipuan atau mengontrol peredaran narkoba.

Razia rutin akan terus dilaksanakan untuk meminimalisir barang-barang terlarang di Lapas  yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Ambon,janji Saiful. 

Deklarasi serupa dilakukan jajaran Lapas Kalianda bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Lampung Selatan, Jumat (24/9). Turut hadir perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Lampung Selatan, Kepolisian Resor Lampung Selatan, Komando Distrik Militer 0421 Lampung Selatan, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, dan Pengadilan Negeri Kalianda.

Pada kesempatan itu, WBP Lapas Kalianda mengucap pernyataan komitmen berperang melawan alat komunikasi ilegal dan narkoba di Lapas. Kadiv Pemasyarakatan Lampung, Farid Junaedi turut menjadi saksi dalam deklarasi tersebut. Pernyataan komitmen juga diucapkan petugas Lapas Kalianda, dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama.

“Yang terpenting dalam melaksanakan niat baik ini kuncinya adalah komitmen dan konsistensi kita semua untuk melakukan yang terbaik. Mudah-mudahan niat baik kita semua untuk sukses diijabah oleh Allah SWT,” ucap Farid.

Kalapas Kalianda, Tetra Destorie, menegaskan telah banyak upaya dan langkah progresif yang dilaksanakan dalam memberantas handphone ilegal dan narkoba di Lapas Kalianda. “Perang bukan hanya diucapkan, tetapi juga telah diselenggarakan, seperti razia rutin oleh internal Lapas dan razia gabungan dengan APH Lampung Selatan ke seluruh blok hunian guna memastikan tidak ada handphone yang digunakan WBP, cegah peredaran gelap narkoba, dan tes urine,” tegasnya.

Ia berharap seluruh APH di Lampung Selatan terus bersinergi dalam membantu mengawasi situasi di Lapas sehingga Lapas menjadi aman dan kondusif. “Kami selalu meminta semua pihak sebagai bahan evaluasi dalam melakukan perbaikan ke depannya,” ucap Tetra.

Tak lupa, ia mengucapkan terima kasih atas segala dukungan dan kerja sama semua pihak selama ini. “Tentunya ini menjadi semangat tersendiri bagi kami dalam memberantas handphone ilegal dan peredaran gelap narkoba di Lapas Kalianda,” pungkas Kalapas.

Sementara itu, Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Ikhlas, memaparkan peredaran gelap narkoba di Lampung Selatan tidak akan bisa diberantas apabila APH di Lampung Selatan belum bersinergi. Ada dua poin yang harus diberantas, yakni komunikasi di Lapas dan peredaran gelap narkoba.

“Memang berat apa yang kita hadapi, tetapi ini merupakan tantangan bagi kita untuk membuatnya menjadi zero. Bila dilakukan dengan sinergi, maka akan berhasil,” tuturnya 

Usai deklarasi, petugas Lapas Kalianda beserta seluruh APH di Lampung Selatan secara bersama-sama menggeledah seluruh blok hunian WBP Lapas Kalianda. Penggeledahan digelar dengan humanis dan menggunakan teknik persuasi yang baik sehingga seluruh WBP bersikap kooperatif.

Hasilnya, ditemukan sejumlah barang-barang yang dilarang beredar di kamar hunian WBP, yaitu paku, botol kaca, sendok besi, kartu remi, cermin, cutter, silet dan pisau cukur yang nantinya akan dimusnahkan. Dilakukan pula tes urine oleh BNNK Lampung Selatan kepada 84 WBP dan 27 petugas Lapas Kalianda secara acak di mana tidak ada yang terindikasi memakai narkoba. 

Di Aula Sahardjo Lapas Labuhan Bilik, Dian Artanto selaku Kalapas memimpin apel bersama pernyataan komitmen bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) bagi petugas dan WBP, Senin (27/9). “Giat ini tidak hanya seremonial saja, harus kita tanamkan dalam diri masing-masing Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini, sinergi, dan perang terhadap halinar,” tegasnya.

Selanjutnya, Kalapas membagikan langsung Buku Saku Peraturan Penjagaan Lapas kepada petugas pengamanan dan Buku Saku Petugas Pintu Utama. “Buku Saku ini sangat penting dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi dalam menjalankan tugas agar keadaan Lapas aman dan tertib,” tambahnya.

Selain itu, dikukuhkan pula 12 WBP sebagai Duta Zero Halinar yang merupakan perwakilan dari setiap kamar dan blok. “Kami WBP Lapas Labuhan Bilik akan mendukung penuh dan ikhlas untuk wujudkan Lapas Labuhan Bilik zero dari halinar, kejadian seketika laporkan seketika,janji Balut yang merupakan salah satu Duta Zero Halinar.

Di Lapas Perempuan Kelas III Ambon, Ellen M. Risakotta memimpin deklarasi zero handphone yang diikuti seluruh jajarannya, Senin (27/9).  Ia berharap dengan terselenggaranya deklarasi zero handphone ini seluruh petugas Lapas Perempuan Ambon dapat mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas dan mematuhi segala aturan yang berlaku.  

“Lapas maupun Rutan harus bebas dari peredaran dan penggunaan handphone, baik itu kepada petugas saat melaksanakan tugas maupun WBP,” ucap Ellen.

Dengan adanya komitmen pernyataan bersama ini akan menjadikan satu bentuk landasan bagi petugas dalam melaksanakan kinerjanya sehingga tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan yang berlaku. Selain itu, langkah ini juga sebagai fungsi pengawasan yang melekat, baik antara sesama petugas maupun kepada WBP. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Ambon, Lapas Kalianda, Lapas Labuhan Bilik, LPP Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0