Divpas Sulbar Lakukan Asesmen Instrumen Deteksi Dini di Lapas Polewali

Divpas Sulbar Lakukan Asesmen Instrumen Deteksi Dini di Lapas Polewali

Mamuju, INFO_PAS - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat menggelar asesmen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali. Kegiatan ini berlangsung tanggal 26-28 Januari 2021 untuk melakukan penilaian instrumen deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Kepala Subbidang (Kasubbid) Pembinaan Teknologi Informasi dan Kerja Sama, Asni Najamuddin, serta Kasubbid Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Joko Ariwibowo, memimpin jalannya asesmen terhadap empat elemen, yakni registrasi dan klasifikasi, perawatan, pembinaan narapidana dan pelayanan tahanan, serta kamtib.

Kegiatan diawali dengan monitoring di setiap subseksi Lapas Polewai berkaitan dengan tugas dan fungsi. Selanjutnya, elemen pada instrumen diisi berdasarkan dengan fakta riil yang ditemukan di Lapas Polewali sebelum diakhiri dengan paparan tim monitoring kepada jajaran Lapas Polewali.

Kepala Lapas (Kalapas) Polewali, Abdul Waris, berterima kasih atas adanya penilaian yang dilakukan. Ia menambahkan ini menjadi objektif dan akan menjadi bahan evaluasi guna menyongsong tahun 2021.

"Terima kasih kepada tim yang hadir dan memberikan penilaian kepada kami. Tentunya jika pihak lain yang menilai akan menjadi objektif. Ini sangat baik dan akan langsung kami tindaklanjuti mengingat di awal tahun ini kami juga akan melakukan persiapan menghadapi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi,” terangnya.

Sementara itu Kasubbid Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Joko Ariwibowo, mengatakan asesmen terhadap Lapas Polewali masuk dalam kategori baik dengan beberapa catatan. "Untuk Lapas Polewali, nilai yang diperoleh 82,24 % dalam pemenuhan elemen dengan kecenderungan petugas dapat menjalankan tugas dan fungsi serta dinilai mampu mempertahankan kualitas kinerja Pemasyarakatan. Namun, terdapat beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti,” ujar Joko dalam presentasi di hadapan pejabat struktural Lapas Polewali.

Sebagaimana hasil asesmen, nilai total yang diperoleh Lapas Polewali adalah 477 dari 580 bobot penilaian. Persentase yang dihasilkan sebanyak 82.24 % dan 17,76% untuk persentase potensi gangguan kamtib dengan kecenderungan perilaku Warga Binaan Permasyarakatan verbal resistif. Selanjutnya, hasil asesmen diberikan kepada Kalapas dan jajaran guna ditindaklanjuti sebagaimana catatan yang tertulis. (IR)

 

 

Kontributor: Iswayudi

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0