Telepon Bandar Narkoba dari Lapas

Pesan Sabu, Dimasukkan Dalam Topples Nasi Singkawang - RK. Kendati dalam proses persidangan kasus Narkoba, tidak membuat janda satu anak, Su Fong, 24 jera. Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIb Kota Singkawang ini masih memesan Narkoba jenis sabu dari balik tembok penjara. “Pesannya kepada bandar Narkoba melalui Warnet di Lapas,” kata Su Fong, Narapidana Lapas Klas IIb Kota Singkawang ditemui di balik jeruji besi Mapolres Singkawang, Rabu (29/10). Warnet yang dimaksudkan Su Fong tersebut, memang disediakan di Lapas untuk menghubungi keluarga. Warnetnya bukan seperti pada umumnya, melainkan ruang menelepon menggunakan selular. “Kartu selularnya saya ganti dengan kartu milik saya,” kata Su Fong. Ketika jadwal menelepon keluarga di Lapas, Su Fong pun menghubungi bandar Narkoba bernama A Kim. “Saya kenal dengan A Kim sewaktu belum ditangkap dulu, pernah ketemu satu kali. Kalau nomor teleponnya saya dapat dari teman,” kata Su Fong. Melalui se

Telepon Bandar Narkoba dari Lapas
Pesan Sabu, Dimasukkan Dalam Topples Nasi Singkawang - RK. Kendati dalam proses persidangan kasus Narkoba, tidak membuat janda satu anak, Su Fong, 24 jera. Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIb Kota Singkawang ini masih memesan Narkoba jenis sabu dari balik tembok penjara. “Pesannya kepada bandar Narkoba melalui Warnet di Lapas,” kata Su Fong, Narapidana Lapas Klas IIb Kota Singkawang ditemui di balik jeruji besi Mapolres Singkawang, Rabu (29/10). Warnet yang dimaksudkan Su Fong tersebut, memang disediakan di Lapas untuk menghubungi keluarga. Warnetnya bukan seperti pada umumnya, melainkan ruang menelepon menggunakan selular. “Kartu selularnya saya ganti dengan kartu milik saya,” kata Su Fong. Ketika jadwal menelepon keluarga di Lapas, Su Fong pun menghubungi bandar Narkoba bernama A Kim. “Saya kenal dengan A Kim sewaktu belum ditangkap dulu, pernah ketemu satu kali. Kalau nomor teleponnya saya dapat dari teman,” kata Su Fong. Melalui selular itu, Su Fong menanyakan ke A Kim, apakah ada sabu. Dijawab oleh bandar Narkoba tersebut, ada beberapa gram. “Dia bilang ada, saya pesan satu gram, tetapi belum bisa bayar sekarang, ngutang dulu,” ujar Su Fong. Janda yang sebelumnya ketangkap sedang nyabu bersama pacarnya ini pun meminta A Kim untuk mengantarkan “pesanannya” itu ke Lapas Singkawang. “Tetapi dia (A Kim, red) bilang tidak bisa. Lalu saya tanya bagaimana supaya bisa diantar ke Lapas. Dia bilang dititip saja,” cerita Su Fong. Kemudian Su Fong berpikir keras bagaimana supaya sabu yang dipesannya itu bisa masuk ke Lapas. “Setelah saya pikir-pikir, titip saja dalam nasi, nanti yang ambil nasi itu biar adik saya, A Kian,” katanya. Untuk memudahkan pemesanan tersebut, Su Fong pun meminta A Kim menghubungi nomor selularnya dalam waktu tertentu, kalau sabunya sudah siap diantar. “Lalu A Kim menelepon saya, kalau dia saat itu sedang menunggu di depan ‘Keramik Dinamis’, barangnya sudah ada dan disimpan dalam topples berisi nasi,” ujar Su Fong. Selanjutnya Su Fong menghubungi adiknya, A Kian untuk mengambil nasi dengan A Kim tersebut. “Adik saya tidak mengetahui kalau di dalam nasi itu ada sabu, makanya dia mau saja disuruh mengambilnya. Kalau dia tahu tentu dia tidak mau,” katanya. Su Fong meminta adiknya itu untuk mengambil nasi dari A Kim dan mengantarkannya ke warung milik Cece Ana di jalan masuk menuju Mapolsek Singkawang Selatan. “Saya hubungi Cece Ana supaya nasi itu diantar ke Lapas,” ceritanya. Cece Ana yang juga tidak mengetahui ada sabu tersembunyi di dalam nasi tersebut, memerintahkan anaknya buahnya, A Pun untuk mengantarkan nasi itu ke Su Fong di Lapas. Pada Sabtu (25/10) sekitar pukul 18.30, A Pun mengantar toples nasi yang di dalamnya berisi paket sabu seberat satu gram. Ketika melewati pemeriksaan di Lapas Singkawang, petugas menemukan sabu tersebut. Petugas Lapas pun menanyakan kepada A Pun, nasi tersebut untuk siapa? Dengan polosnya, A Pun menjawab kalau nasi itu untuk Su Fong. Saat itu juga petugas Lapas menghubungi Satuan Narkoba Polres Singkawang tentang temuannya tersebut. Saat itu juga Satuan Narkoba Polres Singkawang datang mengamankan Su Fong berikut barang buktinya berupa satu gram sabu dan toples nasi. Su Fong pun mengakui kalau sabu itu memang pesanannya. Kapolres Singkawang, AKBP A Widihandoko SH melalui Kasat Narkoba, AKP Charles Sitorus mengapresiasi kesigapan petugas Lapas yang berhasil menggagalkan masuknya sabu ke dalam Lapas tersebut. “Dia ini (Su Fong, red), dulu ditangkap dengan kasus yang sama, ditangkap bersama pacarnya. Sedang menjalani proses sidang, belum divonis,” kata Charles. Charles menjelaskan, untuk kali ini Su Fong dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan atau 117 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (dik) Sumber : rkonline.id

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
1
angry
0
sad
0
wow
1