Tempa Disiplin ABH, PK Bapas Amuntai Dampingi Pelayanan Masyarakat di Masjid
Rantau, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai lakukan pendampingan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam pelaksanaan penetapan Pengadilan Negeri Rantau berupa pelayanan masyarakat di Masjid Darussalam, Kabupaten Tapin, Senin (11/5). Kegiatan tersebut dipantau langsung Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda Bapas Amuntai, Anto Setiawan, pastikan pelaksanaan berjalan tertib, edukatif, dan beri dampak positif bagi perkembangan anak.
Pelayanan masyarakat tersebut menjadi bagian dari proses pembimbingan dan pembinaan karakter ABH.
Anto Setiawan menegaskan bahwa pelayanan masyarakat bukan sekadar menjalankan kewajiban hukum, tetapi juga menjadi sarana pembinaan karakter bagi ABH.
“Kami menanamkan nilai kerajinan, keuletan, dan kedisiplinan kepada anak agar ia mampu belajar bertanggung jawab atas perbuatannya serta memiliki semangat memperbaiki diri untuk masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Orang tua ABH, Ard, menyampaikan rasa syukur atas pendampingan yang diberikan Bapas Amuntai selama proses pembimbingan berlangsung.
“Kami berterima kasih karena anak kami terus diarahkan dengan baik. Kami berharap kegiatan ini membuat anak lebih disiplin, rajin, dan tidak mengulangi kesalahan lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, ABH inisial MRI mengaku memperoleh banyak pelajaran selama menjalani pelayanan masyarakat.
“Saya jadi belajar menghargai waktu, bekerja dengan sungguh-sungguh, dan lebih bertanggung jawab,” katanya.
Kepala Bapas Amuntai, Subiyanto, menegaskan bahwa pembimbingan terhadap ABH harus mengedepankan pendekatan pemulihan dan pembentukan karakter positif anak.
“Anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dibina dan diarahkan agar mampu kembali diterima di lingkungan sosialnya. Melalui kegiatan pelayanan masyarakat ini, kami ingin menumbuhkan sikap disiplin, kerja keras, dan kepedulian sosial pada diri anak,” tegasnya.
Melalui pendampingan tersebut, Bapas Amuntai terus memperkuat peran pembimbingan yang humanis dan edukatif guna mendukung proses reintegrasi sosial anak. (afn)
Kontributor: Humas Bapas Amuntai
What's Your Reaction?


