Solo - Rutan Kelas I Surakarta mengamankan 5 narapidana (napi) yang sedang berpesta narkoba jenis sabu di sel Blok B2, Minggu (10/1) malam lalu. Kelima napi tersebut terbukti positif menggunakan narkoba setelah melalui tes urin.
Kelima napi yang diamankan berinisial DS alias Gema yang merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Solo, IG (27), IS (22), SG (24) dan Erik (24). Kelima napi tersebut merupakan residivis yang ditempatkan di sel khusus Blok B2. Dalam penggerebekan tersebut petugas rutan menyita sejumlah barang bukti berupa sejumlah handphone, sisa serbuk sabu, ember dan sebuah bong penghisap sabu.
Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Oga Giovani Darmawan mengatakan sesuai komitmen awal saat menjabat di Solo, dirinya fokus dalam pemberantasan narkoba di rutan. Setiap hari, kata dia, pihaknya selalu menggelar razia di sel tahanan meski secara acak. Dan saat dilakukan razia Minggu lalu, pihaknya menemukan penghuni sel yang sedang pesta narkoba.
"Minggu (10/1) kemarin pukul 17.00 WIB, tim dan anggota menggeledah Blok C2 yang dihuni sebanyak 29 orang dan C3, 32 orang. Tapi hasilnya nihil, kami hanya menyita 5 handphone, obeng dan charger, tidak kami temukan narkoba," ujarnya.
Namun, lanjut dia, pukul 19.00 saat anggota berkumpul, pihaknya mendapatkan info jika ada napi yang sedang pesta narkoba di blok B2, yang merupakan kamar khusus residivis.
"Anggota kami menyusup ke jendela sebelah kiri dan satu lagi di jendela kanan. Ternyata benar ada yang menggunakan sabu. Kami langsung sergap ke dalam sel dan tak berkutik," tandasnya.
Oga menambahkan, seluruh tersangka saat ini telah diserahkan ke Satres Narkoba, Polresta Solo untuk ditindaklanjuti. Saat malam itu juga, lanjut dia, Satres Narkoba bersama petugas rutan melakukan tes urin seluruh penghuni sel blok B2 sebanyak 18 orang. Namun yang terbukti positif menggunakan sabu hanya 5 orang.
"Kami juga melakukan pengembangan pada Senin paginya, dengan menggeledah ulang kamar, ditemukan 2 handphone milik DS, yang ditaruh di dalam ember dan ditutup ember diatasnya," ucapnya.
Atas kasus tersebut Oga menegaskan, akan menindak tegas apabila ada anggota rutan yang terlibat. Mereka akan diserahkan ke pihak berwajib. Pasalnya dalam sebulan terakhir sudah 2 kali kasus penemuan narkoba terjadi di Rutan Kelas I Surakarta.
"Kami sudah memperketat cara masuk pembesuk, setiap hari juga ada kegiatan razia acak, kami juga sudah menebar informan. Mudah-mudahan cara ini efektif untuk pemberantasan narkoba di rutan," pungkasnya.[cob]
Sumber : Merdeka.com