Terapkan Cashless, LPN Karang Intan Gandeng BRI

Terapkan Cashless, LPN Karang Intan Gandeng BRI

Karang Intan, INFO_PASLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus mengimplementasikan program Bebas Peredaran Uang (BPU)/cashless bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal ini ditandai dengan sosialisasi kepada ratusan WBP oleh Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, Senin (13/12).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Lapas Narkotika Karang Intan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Martapura beberapa waktu lalu dalam pelaksanaan program BPU/cashless di Lapas Narkotika Karang Intan. Pada kesempatan tersebut, 600 Kartu Brizzi dibagikan kepada WBP agar bisa digunakan sebagai alat transaksi sehari-hari.

“Tahap awal, kami membagikan 600 Kartu Brizzi untuk 600 WBP. Ke depannya, semua WBP bisa mendapatkan kartu tersebut sebagai alat transaksi sehingga tidak menggunakan uang tunai saat berbelanja di koperasi Lapas. Lebih praktis dan aman,” tutur Wahyu.

Ia menjelaskan program BPU di Lapas Narkotika Karang Intan sebenarnya sudah sejak dulu dilakukan, hanya saja kali ini bekerja sama dengan BRI. “Kami berkomitmen dalam mendukung program BPU di seluruh Indonesia. Ini juga komitmen kami menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi pada tahun 2021 dengan mengurangi peredaran uang tunai di Lapas,” tegas Wahyu.

Kepala Cabang BRI Martapura, Dwi Wahyu Kurniawan, berharap dengan adanya kerja sama ini mendukung penerapan cashless di Lapas Narkotika Karang Intan. Kami mendukung program Kementerian Keuangan tentang penerapan cashless, yakni transaksi nontunai di instansi pemerintah, termasuk di Lapas Narkotika Karang Intan,” urainya. (IR)

 

 

Kontributor: Arbiansyah

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0