Terima Panwasda, Lapas Namlea Dukung Layanan Bankum Bagi WBP

Terima Panwasda, Lapas Namlea Dukung Layanan Bankum Bagi WBP

Namlea, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea antusias dan mendukung layanan pemberian bantuan hukum (bankum) bagi Warga Binaan pemasyarakatan (WBP). Hal ini disampaikan Pelaksana Harian Kepala Lapas Namlea, Tersih Victor Noya, kala menyambut kunjungan Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku serta Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Jajaran Pos Bankum Ambon Cabang Namlea, Rabu (24/8).

Pada kesempatan itu, hadir Kepala Bidang Hukum, Mezak Batlajery, serta Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bankum, dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Griselda Siahailatua, didampingi Sekretaris OBH Pos Ambon Cabang Namlea, Yanto Acemenahem, beserta staf. Kedatangan mereka untuk memantau dan mengevaluasi kinerja OBH terkait pemenuhan layanan hukum bagi WBP.

"Kami mengapresiasi dan mendukung kinerja Panwasda dalam melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja OBH Pos Ambon Cabang Namlea. Tentunya saat pelaksanaannya, pemberian bankum langsung dari OBH kepada WBP lebih efektif, lebih maksimal, dan lebih tepat sasaran sebagaimana diamanatkan Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2011," harap Tersih.

Ia berharap lewat kegiatan ini, hak-hak WBP dapat terpenuhi, khususnya dalam menerima layanan bankum. "Selain hak-hak yang terus kami penuhi selama WBP menjalani pidana di Lapas, ada juga hak-hak lain seperti layanan bankum yang juga harus dipenuhi.  Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih atas kedatangan Panwasda yang berkunjung langsung ke sini untuk memenuhi salah satu hak WBP," jelas Tersih.

Sebelumnya, Mezak Batlajery mewakili Panwasda mengatakan kunjungan mereka ke Lapas Namlea adalah mewawancarai penerima bankum, yakni WBP. “Kami ingin memastikan pemberian bankum yang maksimal dan tepat sasaran serta hak-hak mereka terpenuhi dengan baik," ujarnya.

Dari hasil wawancara terhadap 10 WBP Lapas Namlea yang berlangsung selama tiga jam, OBH Cabang Namlea sebagai pemberi bankum dinilai cukup maksimal dalam melakukan pendampingan hukum bagi WBP. (IR)

 

Kontributor: Lapas Namlea

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0