Pekanbaru - Pencanangan perang melawan narkoba yang dirancang Kementerian Hukum dan HAM RI di seluruh Indonesia, Ferdinand Siagian, Kakanwil Hukum dan HAM Riau menyebutkan adanya bandar narkoba di Lapas Klas II A Pekanbaru.
Dia mengakui, adanya bandar narkoba di Lapas Klas II A Pekanbaru tidak saja dibiarkan begitu saja. Karena bandar narkoba tersebut saat ini kasusnya masih dalam proses.
Berkaitan dengan hal tersebut, sejauh ini ada empat orang pegawai lapas di Riau yang di pecat," ungkap Ferdinand Selasa (5/4/2016).
Dirjend Imigrasi Ronie Sompie pencanangan perang melawan narkoba di Kanwil Hukum dan HAM RI wilayah Riau mengatakan bahwa saat ini, lapas dan rutan di Riau over kapasitas.
Dari 14 lokasi rutan dan lapas di Riau dengan kapasitas sebesar 3101 tahanan. Sedangkan saat ini jumlah tahanan yang ada sebanyak 8.937 orang. Over kapasitas 5836 orang (288 persen).
Sebanyak 3.848 tahanan narkoba, 784 orang penyalahguna narkoba dan sisanya bandar narkoba, jelasnya.
Untuk itu, Kemenkum dan HAM berkoordinasi dengan BNN menggelar operasi bersinar (bersih narkoba). Menurutnya bukan tidak mungkin akan bertambah lagi jumlah tahanan.(rtc)
Sumber : suluhriau.com