REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpidana kasus terorisme Umar Patek alias Hisyam bin Alizein secara suka rela menyatakan setia dan mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itu dibuktikannya dengan menjadi pengibar bendera Merah Putih pada upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (20/5).
"Motivasi saya untuk mengibarkan bendera Merah Putih ini karena saya seorang Warga Negara Indonesia dan ingin menunjukkan bagaimana saya mencintai negara saya sendiri, Indonesia," kata Umar usai upacara. Sebelumnya, dia berlatih selama beberapa hari.
Saat pengibaran bendera, Umar tampak menjadi petugas terkecil di antara sembilan orang lainnya. Namun Umar tampak tegap dan mantap saat berjalan tegap menuju tiang bendera. Ia juga hikmat saat bendera Merah Putih naik ke atas diiringi lagu Indonesia Raya.
Umar mengaku pertama kali mengikuti upacara di Lapas Porong ini sejak tahun 2014 saat memperingati HUT Kemerdekaan RI. "Saya datang ke lapangan dengan inisiatif sendiri. Murni kemauan saya sendiri,†ujar Umar.
Sikap Umar merupakan buah jerih payah Lapas dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam program deradikalisasinya. Sebelumnya, Umar dan empat terpidana teroris kasus Ambon dan Poso juga menyatakan ikrar kesetiaan kepada NKRI juga di Lapas Porong.
"Saya mencintai Indonesia dengan taat aturan negara dan mengikuti semua kegiatan di Lapas Porong. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak di Lapas Porong yang telah membimbing saya setiap hari dan puncaknya hari ini saya mendapat kepercayaan untuk mengibarkan bendera Merah Putih di Harkitnas 2015," terang Umar.
Hadir dalam acara itu antara lain Deputi I BNPT Mayjen Agus Surya Bakti, Plt Dijen Pemasyarakatan Ma’mun, Direktur Kamtib Ditjen PAS Bambang Sumardiono, Direktur Bina Narapidana dan Pelayanan Tahanan Ditjen PAS Imam Sujudi, Direktur Deradikalisasi BNPT Prof Irfan Idris.
Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Ma'mun mengatakan, keberhasilan pembinaan napi teroris ini tidak terlepas dari kerja sama dengan berbagai pihak, terutama BNPT. "Kami akan lebih meningkatkan sinergisitas dengan badan terkait agar proses pembinaan ini.
Kemenhumkam dalam hal ini Dirjen PAS tidak berjalan sendiri karena permasalahannya sangat kompleks. "Masalahnya bukan semata-mata formal pelanggaran hukum/ideologi. Tapi di dalamnya ada unsure sosial dan ekonomi," kata Ma'mun.
Sementara Deputi I BNPT Agus Surya Bakti mengambahkan, program deradikalisasi oleh BNPT adalah sebuah siklus yang tidak pernah berhenti. "Mereka harus kita bina secara bersama-sama untuk kembali kepada track yang benar, cinta NKRI, nasionalisme tinggi, melaksanakan ajaran agama yang damai dan benar, serta menghormati orang lain," tutur Agus.
Sumber : republika.co.id