Tertib BMN, Lapas Luwuk Pastikan Pengelolaan dan Pemanfaatan Aset Sesuai Ketentuan

Tertib BMN, Lapas Luwuk Pastikan Pengelolaan dan Pemanfaatan Aset Sesuai Ketentuan

Luwuk, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk terus berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, khususnya dalam hal pengelolaan aset. Hal ini dibuktikan dengan kunjungan tim survei dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu guna melakukan peninjauan lapangan terkait pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Lapas Luwuk, Rabu (15/4).

Survei ini bertujuan memastikan bahwa seluruh aset negara yang dikelola oleh Lapas Luwuk telah dimanfaatkan secara optimal, legal, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tim dari KPKNL Palu melakukan verifikasi fisik serta penilaian terhadap sejumlah titik aset yang diproyeksikan untuk dikerjasamakan guna mendukung peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Kepala Lapas Luwuk, Muhammad Bahrun, menyampaikan langkah ini merupakan bagian dari tertib BMN yang sedang digalakkan di internal Pemasyarakatan. Menurutnya, pengelolaan aset yang transparan tidak hanya tentang pengamanan fisik, tetapi juga bagaimana aset tersebut memberikan nilai tambah bagi organisasi dan negara.

"Survei ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan teknis dalam pemanfaatan aset kita. Dengan tertib administrasi dan fisik, kita ingin memastikan setiap jengkal lahan maupun bangunan di Lapas Luwuk benar-benar berdaya guna, baik untuk mendukung pembinaan Warga Binaan maupun berkontribusi bagi kas negara," ujar Bahrun.

Sementar itu, Ketua Tim Survei dari KPKNL Palu, Luthfi  menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan dan kesiapan Lapas Luwuk dalam mengelola aset negara. Ia menekankan akurasi data di lapangan sangat menentukan validitas pemanfaatan BMN ke depannya.

"Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan pemanfaatan aset di Lapas Luwuk memiliki dasar legalitas yang kuat dan nilai ekonomi yang wajar. Kami melihat potensi yang cukup besar untuk dioptimalkan dan mengapresiasi langkah Lapas Luwuk dalam menginisiasi proses ini. Hal ini menunjukkan komitmen serius dalam mewujudkan tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum terhadap BMN," tegas Luthfi.

Selama proses survei, tim KPKNL Palu menyisir beberapa area bangunan luar Lapas. Hasil dari survei lapangan ini akan menjadi dasar rekomendasi teknis mengenai nilai wajar dan bentuk pemanfaatan BMN yang paling tepat untuk diterapkan.

Melalui sinergi antara Lapas Luwuk dan KPKNL Palu, diharapkan pengelolaan BMN di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, khususnya di Kabupaten Banggai, makin profesional, akuntabel, dan bebas dari penyalahgunaan. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Luwuk

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0