Tidak Ada Jaminan Mantan Napi Teroris Tak Melanggar Lagi

Jakarta, INFO_PAS - Tidak ada jaminan mantan narapidana kasus terorisme yang telah bebas dan selesai menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tak akan melakukan pelanggaran lagi. Hal tersebut disampaikan Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan M Akbar Hadiprabowo saat live talkshow Beranda JakTV bersama dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Saud Usman Nasution, selasa (19/01). Akbar mengibaratkan seorang pasien di rumah sakit yang telah sembuh dan keluar, tidak ada jaminan dari dokter jika pasien tersebut tidak sakit lagi. "Seseorang ibarat pasien di rumah sakit, setelah keluar rumah sakit apakah ada jaminan dokter kalau pasien tidak sakit lagi?," ujarnya Akbar tidak mempungkiri masih ada mantan narapidana teroris yang telah bebas masih melanggar hukum lagi, namun Akbar mengklaim lebih banyak mantan napi teroris yang telah berhasil. "Bahkan ada sebuah LSM mengklaim telah membina 800 ma

Tidak Ada Jaminan Mantan Napi Teroris Tak Melanggar Lagi
Jakarta, INFO_PAS - Tidak ada jaminan mantan narapidana kasus terorisme yang telah bebas dan selesai menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tak akan melakukan pelanggaran lagi. Hal tersebut disampaikan Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan M Akbar Hadiprabowo saat live talkshow Beranda JakTV bersama dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Saud Usman Nasution, selasa (19/01). Akbar mengibaratkan seorang pasien di rumah sakit yang telah sembuh dan keluar, tidak ada jaminan dari dokter jika pasien tersebut tidak sakit lagi. "Seseorang ibarat pasien di rumah sakit, setelah keluar rumah sakit apakah ada jaminan dokter kalau pasien tidak sakit lagi?," ujarnya Akbar tidak mempungkiri masih ada mantan narapidana teroris yang telah bebas masih melanggar hukum lagi, namun Akbar mengklaim lebih banyak mantan napi teroris yang telah berhasil. "Bahkan ada sebuah LSM mengklaim telah membina 800 mantan narapidana teroris dan itu juga kerjasama dengan BNPT sehingga bisa kembali ke masyarakat dan hidup normal," ungkapnya. Akbar menambahkan keberhasilan pembinaan ditentukan oleh tiga faktor yang pertama narapidana itu sendiri, menurutnya jika narapidana tersebut tidak mau berkomunikasi maka akan sulit untuk dibina. Kedua adalah Pemerintah, yaitu kerjasama antara stakeholder untuk membina narapidana. Ketiga menurut akbar adalah hal yang terpenting yaitu peran serta masyarakat. "Dukungan masyarakat itu seperti ini, napi di dalam telah kami bina setelah bebas ternyata mereka justru dikucilkan masyarakat. Mereka akan kembali ke komunitasnya jadi kecenderungan kembali radikal akan lebih besar, peran serta masyarakat untuk menerima mantan napi sangat penting," imbuhnya. Akbar mengajak seluruh stakeholder, masyarakat, LSM untuk tidak saling mencari kambing hitam namun dengan bahu membahu mencari solusi yang tepat untuk menangkal ideologi radikal yang ada di narapidana kasus terorisme.**   Penulis: Fariz 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0