Serui - Sebanyak tiga lembaga pemasyarakatan (lapas) di Papua yakni Lapas Biak, Lapas Nabire dan Lapas Merauke mengalami kelebihan penghuni.
“Lapas Biak, Lapas Nabire dan Lapas Merauke sudah kelebihan penghuni,†kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Sarlhota Merahabia ketika dikonfirmasi dari Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Senin.
Sarlhota menjelaskan Lapas Biak yang memiliki daya tampung sebanyak 120 orang narapidana (napi) tetapi napi yang kini berada di dalam lapas tersebut sudah lebih dari kapasitas itu.
“Jumlah napi yang ditahan di Lapas Biak ini mencapai 189 orang, seharusnya 120 orang,†ujarnya.
Kemudian, lanjut dia, Lapas Merauke daya tampungnya sebanyak 218 orang, tetapi ternyata warga binaan yang kini ditahan di Lapas tersebut sebanyak 266 warga binaan.
Selanjutnya, Lapas Nabire jumlah narapidana yang ditahan sebanyak 158 orang sudah melebihi daya tampung yang seharusnya 130 orang.
“Untuk Lapas Abepura sebenarnya juga sudah melebihi daya tampung tetapi hingga kini masih bisa diatasi,†ujarnya.
Dia menambahkan pendataan terkait napi yang ditahan di Lapas Abepura ini belum dilakukan dengan baik karena jumlahnya terus bertambah, sementara ini petugas masih terus melakukan pendataan terkait jumlah napi yang ditahan di Lapas tersebut.(Antara/Faisal)
Sumber : thetanjungpuratimes.com