Bandung, INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara  (Rupbasan) Kelas I Bandung menerima kunjungan monitoring dan evaluasi (monev) oleh Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Kamis (6/10). Dipimpin oleh Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Basan Baran, Yetty Lumalan B., kunjungan ini terkait optimalisasi basan dan baran di rupbasan.
Ia mengatakan bahwa saat ini Ditjen PAS tengah merancang Peraturan Pemerintah (PP) terkait wewenang rupbasan terhadap basan baran untuk lebih mengoptimalkan peran dan fungsi rupbasan.
“Fungsi rupbasan nantinya tidak hanya menyimpan basan baran, tapi memiliki kewenangan terhadap eksekusi basan baran yang telah inkracht sehingga pengelolaannya dapat berjalan dengan baik dan tidak terjadi penumpukan,†terang Yetty.
Ia memuji Rupbasan Bandung yang diakuinya memiliki sarana yang baik sebagai tempat penyimpanan basan baran. Pelaksanaan manajemen pengelolaannya pun sudah berjalan baik.
“Apabila masih ada kendala dan hambatan dalam sarana prasarana diharapkan untuk dikemukakan dan diajukan sehingga dapat cepat diatasi," pesan Yetty.
Dalam kunjungan itu, seluruh Tim Monev meninjau gudang penyimpanan dan melihat secara langsung kondisi basan dan baran yang disimpan di setiap gudang berdasarkan klasifikasi basan barannya dengan didampingi oleh Kepala Rupbasan Bandung, Eko Suprapti R.
“Semoga PP yang sedang dirancang segera rampung dan dapat dijadikan landasan hukum bagi rupbasan selaku pihak yang melakukan pengelolaan basan baran agar berjalan lebih PASTI, menjadi upaya penguatan peran rupbasan dalam memberikan perlindungan terhadap hak asasi manusia, penyelamatan aset negara, serta menjaga nilai ekonomis basan baran,†harapnya.
Kontributor: Mia Susanti