Rutan Kuala Kapuas Tegaskan WBP Agar Lebih Taati Aturan

Rutan Kuala Kapuas Tegaskan WBP Agar Lebih Taati Aturan

Kuala Kapuas, INFO_PAS – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas diajak untuk lebih menaati aturan yang berlaku selama menjalani masa pidana di rutan. Hal ini disampaikan Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Julianoor, kepada WBP Rutan Kuala Kapuas, Jumat (27/11).

Ia menekankan WBP terkait handphone, pungutan liar, dan narkoba, terutama bagi WBP pekerja yang masih dipandang negatif oleh sebagian masyarakat. “Patuhi aturan-aturan yang sudah ada di sini demi kebaikan kita bersama. Apalagi untuk yang bekerja di luar harus lebih bisa menjaga diri dan menjaga nama baik rutan karena kalian menjadi perhatian masyarakat,” tegas Julianoor.

Ia juga tidak pernah membenarkan WBP menggunakan handphone. Bila tertangkap tangan menggunakan handphone di kamar hunian, maka akan ditindak tegas. Petugas juga harus bersikap tegas. “Kalau sudah melanggar, akan menyulitkan kalian dalam proses registrasi untuk menjalani asimilasi di rumah, Pembebasan Bersyarat, serta Cuti Bersyarat,” tambah Julianoor.

Pada kesempatan itu dilakukan pula pembukaan dan pembacaan kotak saran yang ada di masing-masing blok hunian WBP untuk ditindak lanjuti, baik kritik, saran atau keluhan. “Terima kasih untuk rekan-rekan WBP yang sudah memberikan saran dan masukannya,” sambung Julianoor.

Selanjutnya, Ananda Alif selaku penelaah status WBP menyampaikan proses integrasi harus sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku secara administratif. Maka, penting bagi WBP untuk tidak melakukan pelanggaran tata tertib selama menjalani masa pidana.

“Saya selaku penelaah WBP di sini berbicara sesuai tugas dn fungsi saya. Proses integrasi harus sesuai syarat dan ketentuannya. Kalau kalian melanggar aturan, maka terhambat pula proses integrasi. Bila ada yang kurang jelas terkait proses integrasi boleh langsung menanyakan kepada saya. Jangan berdiskusi sesama WBP karena nanti akan salah persepsi,” pesan Alif.

Pihak rutan berharap pengarahan ini dapat menumbuhkan kesadaran dan semangat WBP dalam menjalani masa pidana mereka di rutan untuk menebus kesalahan yang sudah diperbuat. Bukan justru kembali melakukan hal yang salah, baik selama menjalani masa pidana atau saat sudah bebas nanti.

 

 

Kontributor: Rutan Kuala Kapuas

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0