Tim Penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM Kanwil Sulut Sambangi Rutan Manado

Tim Penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM Kanwil Sulut Sambangi Rutan Manado

Manado, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado menerima kunjungan Tim Penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara, Senin (14/9). Tim Penilaian dari Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara dipimpin Reba Paputungan selaku Kepala Bidang (Kabid) HAM Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Mulyadi selaku Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Divisi Imigrasi, Daniel Sorontou selaku Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Divisi Pemasyarakatan, serta staf.

Kedatangan mereka disambut langsung Kepala Rutan (Karutan) Manado, Yusep Antonius, bersama seluruh pejabat struktural Rutan Manado. Tim Penilaian langsung meninjau fasilitas pelayanan di Rutan Manado mulai dari layanan kunjungan, parkir khusus dan jalur khusus disabilitas, toilet bagi masyarakat rentan, ruang laktasi, hingga fasilitas bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), seperti blok yang layak, makanan, dan fasilitas lainnya.

“Untuk verifikasi pelayanan publik berbasis HAM yang dilaksanakan saat ini, sarana prasarana yang ada di Rutan Manado sudah tersedia. Saluran air sudah bagus. Selanjutnya, data pendukung segera dikirim ke Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara agar bisa dikirim ke Tim Penilai Direktorat Jenderal HAM,” pesan salah satu Tim Penilaian, Reba Paputungan.

Atas masukan tersebut, Karutan Manado menegaskan pihaknya berpegang pada Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM. “Kami berupaya untuk terus meningkatkan pelayanan publik berbasis HAM dan mengoptimalkan sarana prasarana untuk menunjang pelayanan publik berbasis HAM,” janjinya.

 

 

Kontributor: Rutan Manado

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0