Tingkatkan Disiplin, Kabapas Jambi Tegaskan Pengawasan Wajib Lapor Klien Pemasyarakatan

Tingkatkan Disiplin, Kabapas Jambi Tegaskan Pengawasan Wajib Lapor Klien Pemasyarakatan

Jambi, INFO_PAS - Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas I Jambi, Dwi Santosa, memberikan penekanan khusus kepada seluruh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten PK (APK) agar meningkatkan fungsi pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan. Hal ini untuk memastikan para Klien tidak lalai dalam melaksanakan kewajiban lapor diri sebulan sekali.

Dwi mengatakan wajib lapor bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan merupakan instrumen penting dalam proses pembimbingan dan pengawasan untuk memastikan keberhasilan program reintegrasi sosial Klien ke tengah masyarakat. “Saya tekankan kepada rekan-rekan PK dan APK, jangan pernah kendur dalam mengingatkan dan memantau Klien kita. Wajib lapor sebulan sekali bukan sekadar rutinitas, tetapi ini adalah inti dari proses pembimbingan dan pengawasan kita,” tegasnya, Senin (21/7).

Kabapas menambahkan melalui mekanisme wajib lapor, Bapas dapat secara aktif memonitor perkembangan perilaku Klien, mengidentifikasi potensi masalah secara dini, menanamkan kembali rasa disiplin, dan tanggung jawab sebagai syarat mutlak untuk kembali menjadi warga negara yang taat hukum. “Melalui wajib lapor, kita bisa melihat langsung kondisi Klien, memberikan nasihat, dan mendeteksi jika ada tanda-tanda yang mengarah pada pengulangan tindak pidana. Ini adalah bentuk deteksi dini sekaligus wujud kehadiran negara dalam membimbing mereka. Pastikan setiap Klien terpantau dan jangan ragu untuk mengambil tindakan sesuai prosedur jika ada yang melalaikan kewajibannya,” tegasnya.

Arahan ini merupakan upaya berkelanjutan Bapas Jambi untuk mengoptimalkan program pembimbingan di luar Lembaga Pemasyarakatan. Dengan pengawasan ketat dan terukur, diharapkan para Klien Pemasyarakatan menjalankan masa integrasinya dengan baik dan tidak kembali melakukan perbuatan yang melanggar hukum demi terciptanya masyarakat yang lebih aman dan tertib. (IR)

 

 

Kontributor: Bapas Jambi

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0