Jakarta, INFO_PAS – Sistem Informasi Kerja Sama (SIKAP), sebuah layanan penyelenggaraan kerja sama Pemasyarakatan berbasis teknologi informasi resmi diluncurkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, di lapangan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Rabu (24/7). Melalui sistem informasi berbasis web tersebut, masyarakat dapat mengetahui potensi kegiatan untuk dikerjasamakan dengan Pemasyarakatan serta memantau perkembangan kegiatan kerja sama yang masih berlaku.
“Kita memiliki fokus prioritas dan target dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan, namun sumber daya kita terbatas. Karena itu, kita bangun kerja sama dengan mitra. SIKAP menjadi salah satu strategi untuk mencapai target yang kita buat,†ujar Utami.
Ia juga menjelaskan dalam menunjang kinerja Pemasyarakatan, SIKAP merupakan salah satu proyek perubahan yang memberikan dukungan langsung atas apa yang dibutuhkan institusi. Salah satunya adalah di bidang pelayanan tahanan.
“Teman-teman pelayanan tahanan memiliki fokus pada penyuluhan hukum dan bantuan hukum bagi tahanan dan Anak. Outcome-nya agar tahanan dan Anak sadar hukum sehingga selanjutnya akan lebih mudah. Ketika sumber daya kita terbatas, disinilah kerja sama bekerja. SIKAP dapat dilakukan untuk melakukan monitoring hingga evaluasi,†terang Utami.
[caption id="attachment_82152" align="aligncenter" width="300"] Direktur Jenderal Pemasyarakatan saat Peluncuran SIKAP[/caption]
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Evaluasi, Sigit Budiyanto, menjelaskan pembuatan SIKAP bertujuan meningkatkan efektivitas kerja. Terlebih, selama ini akses terhadap data kerja sama belum terpusat dan pelaporan masih berbasis kertas.
“Pembuatan database kerja sama berbasis web ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan pengelolaan data kerja sama tersebut. Adanya SIKAP, masyarakat umum serta mitra Pemasyarakatan dapat mengakses data dan informasi kerja sama tersebut baik di tingkat Ditjen PAS, kantor wilayah (kanwil), maupun di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan,†ujar Sigit.
SIKAP juga mendukung program bimbingan teknis kepada petugas UPT Pemasyarakatan. Dengan adanya laman SIKAP, petugas UPT Pemasyarakatan dapat mengakses panduan teknis pelaksanaan kerja sama, regulasi mengenai kerja sama, termasuk mengakses nota kesepahaman pada tingkat kementerian dan kanwil serta Perjanjian Kerja Sama pada tingkat Ditjen PAS sebagai bahan untuk ditindaklanjuti di tingkat UPT Pemasyarakatan.