Tingkatkan Pelayanan, Satops Patnal LPP Ambon Awasi Registrasi Tahanan Baru
Ambon, INFO_PAS - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon kembali lakukan pengawasan secara menyeluruh sebagai deteksi dini berbagai potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Pengawasan dilakukan terhadap pelayanan registrasi tahanan baru Lapas Perempuan Ambon sesuai SOP yang berlaku
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas selaku Ketua Tim Satops Patnal, Astrid F. Handayani, menjelaskan pengawasan ini dilakukan sebagai antisipasi gangguan kamtib sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa salah satu dari Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju adalah deteksi dini. “Kami akan senantiasa melakukan deteksi dini dan waspada dalam tugas melalui peningkatan intensitas kontrol terhadap layanan yang diterima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)," tegasnya, Rabu (23/2).
Tidak hanya itu, pihak Lapas juga melakukan pengawasan terhadap pemberian hak-hak serta sosialisasi peraturan dan tata tertib yang berlaku. “WBP diharapkan tetap menjaga kebersihan dan kesehatan. Apabila ada yang sakit, segera beritahu petugas. Yang paling utama, jaga kamtib di Lapas dengan mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku,” tambah Astrid.
Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi, Grace S. Tomasoa, menambahkan pengawasan jalannya layanan registrasi tahanan baru sangat perlu dilaksanakan. Hal ini sebagai antisipasi penyalahgunaan yang dilakukan saat proses registrasi tahanan baru.
“Kami harus memastikan layanan mulai dari registrasi tahanan baru hingga tahanan tersebut masuk blok hunian,” ujar Grace.
Apresiasi pun disampaikan Kepala Lapas Perempuan Ambon, Ellen M. Risakotta, atas kinerja Satops Patnal. “Terima kasih atas pelaksanaan pengawasan pelayanan, terlebih dalam hal peningkatan integritas petugas,” pungkas Ellen. (IR)
Kontributor: LPP Ambon