Tingkatkan Tusi & Kompetensi, UPT Pemasyarakatan Maluku Ikuti Sejumlah Webinar

Tingkatkan Tusi & Kompetensi, UPT Pemasyarakatan Maluku Ikuti Sejumlah Webinar

Wahai, INFO_PASLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai dapat pembelajaran penting terkait pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui aplikasi LAPOR!. Hal ini disampaikan Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha, Muhammad Alhamid, beserta staf kala mengikuti webinar pelaksanaan kompetisi pengelolaan pengaduan publik secara virtual yang diadakan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Rabu (6/4).

Alhamid mengharapkan dengan mengikuti kegiatan tersebut para petugas mampu menyelesaikan tugas-tugas di bidang pengelolaan pengaduan melalui aplikasi LAPOR! sesuai penjelasan yang disampaikan pemateri. “Semoga ke depannya kami mampu menyajikan data pengaduan pelayanan publik yang baik dan benar serta terbuka dalam berproses agar kepercayaan publik terhadap pelayanan Lapas Wahai menjadi lebih baik,” harapnya.

Kepala Lapas (Kalapas) Wahai, Mansur Namkatu, juga mengharapkan hal yang sama. “Dengan webinar ini, saya berharap teman-teman mampu mengimplementasikan ilmu yang didapat pada pengelolaan pengaduan publik melalui aplikasi LAPOR! agar ke depannya pelayanan kita menjadi lebih baik lagi,” ucapnya.

Dari Lapas Kelas III Saumlaki, Kaur Tata Usaha, Hendra Putuhena, dan operator aplikasi Sistem Informasi Kerja Sama Pemasyarakatan (SIKAP) ikuti kegiatan pembinaan layanan kerja sama Pemasyarakatan yang diselenggarakan Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kemenkumham Maluku. Giat ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Deddy Eduard Eka Saputra dan Albert.

“Sinergi adalah bagian penting untuk mendukung setiap pelayanan yang ada. Kali ini, kami dibekali standar layanan kerja sama dan cara melakukan penginputan pada aplikasi SIKAP. Mohon diperhatikan dengan cermat agar saat pengaplikasiannya tidak ada kendala,” pesan Hendra kepada operator aplikasi SIKAP.

Sementara itu, David Lekatompessy selaku Kalapas Wahai berjanji pihaknya akan menindaklanjuti kerja sama yang telah dilakukan serta mengevaluasi dan memonitoring setiap perkembangan kerja sama yang telah dibangun. “Beberapa kerja sama telah kami bangun, baik dengan instansi penegak hukum maupun pemerintah daerah setempat. Jika ada kerja sama yang batas waktunya telah selesai, akan kami koordinasikan ulang,” ujarnya.

Webinar yang sama diikuti Kaur Tata Usaha Lapas Wonreli, Laban Ratu. Kegiatan ini memberi informasi dan pengetahuan penting tentang membangun kerja sama di mana proses layanan kerja sama itu tersusun yang diawali dengan asesmen kerja sama,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, para peserta webinar diharapkan melakukan pengunggahan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) ke dalam aplikasi SIKAP. Dijelaskan pula pentingnya membangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya yang merupakan Kunci Pemasyarakatan Maju.

“Kami sudah merealisasikan hal tersebut dan akan segera disiapkan lagi untuk pelaksanaan penandatangan kerja sama selanjutnya,” tambah Laban.

Dari Lapas Kelas IIB Tual, Martha yang merupakan Kepala Subbagian (Kasubbag) Tata Usaha berujart pembinaan terkait layanan kerja sama Pemasyarakatan ini dapat membangun dan meningkatkan kerja sama Pemasyarakatan yang baik dengan instansi-instansi tertentu. Hal tersebut disampaikannya kala menghadiri pembinaan layanan kerja sama Pemasyarakatan secara virtual.

Ia merasakan manfaat bersar dengan mengikuti kegiatan tersebut sehingga memahami mekanisme dan tata cara penggunanaan aplikasi SIKAP menuju keberhasilan dalam melaksanakan tugas dan fungsi (tusi) layanan kerja sama Pemasyarakatan. “Pembinaan ini merupakan awal yang baik dalam meningkatkan keberhasilan tusi, khususnya sebagai pengelola atau operator aplikasi SIKAP, agar tercipta pelayanan dan kinerja yang baik,” tutur Martha.

Kaur Tata Usaha Lapas Kelas III Dobo, Yullian Tomasoa turut hadir virtual dalam kegiatan tersebut. Ia mengungkapkan pembinaan layanan kerja sama ini memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pelaksanaan pembinaan di Lapas sekaligus mengetahui tahapan proses kerja sama sesuai ketentuan yang berlaku serta meningkatan program kerja sama dengan instansi pemerintah lainnya atau LSM.

“Kami pernah melakukan kerja sama pembinaan dengan beberapa instansi, namun sudah berakhir dan sekarang sedang dalam tahapan untuk membuat perjanjian baru,” terang Yullian

Hal senada diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt.) Kalapas Dobo, Sonny Tanikwele. “Kegiatan virtual ini membantu kami sehingga bisa membuat PKS sesuai tata naskah dan pedoman yang berlaku,” ucapnya.

Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha Lapas Kelas IIA Ambon, Christy J. Thenu, berkesempatan hadir di Aula Kanwil Kemenkumham Maluku untuk mengikuti pembinaan layanan kerja sama Pemasyarakatan. Ia berkesempatan langsung mempelajari mekanisme melakukan dan penginputan PKS pada aplikasi SIKAP yang diberikan langsung oleh narasumber dari Ditjenpas.

Christy menyampaikan hingga saat ini pendokumentasian PKS Lapas Ambon secara digital melalui aplikasi SIKAP telah dilaksanakan. “Sejak tahun 2019, pendokumentasian PKS secara digital melalui aplikasi SIKAP telah kami laksanakan. Hal ini dibuktikan dengan empat dokumen PKS telah terinput secara digital pada aplikasi SIKAP,” urainya.

Dari Lapas Kelas III Saparua, Kaur Taat Usaha, Jutdin Tuharea, menjelaskan untuk pengelolaan data dan informasi terkait kerja sama di Lapas Saparua, pihaknya telah menggunakan aplikasi SIKAP sebagai bentuk pertanggung jawaban atas pelaporan kerja sama yang dilakukan instansi lain. “Saat ini kami telah melakukan beberapa bentuk kerja sama dengan instansi lain, seperti Kepolisian Sektor Saparua, Komando Rayon Militer Saparua, Klasis Pulau-Pulau Leasa, dan Taman Pengajian Al-Qur'an Nurul Hidayah. Selanjutnya, naskah PKS telah kami input di aplikasi untuk memberikan informasi terkait perkembangan kerja sama di Lapas Saparua” jelasnya kala mengikuti pembinaan layanan kerja sama Pemasyarakatan.

Selama kegiatan, Jutdin mendapat banyak materi tentang tentang pengoperasian aplikasi SIKAP. “Kegiatan seperti ini menambah wawasan dan pengetahuan kami terhadap pengoperasian aplikasi tersebut sehingga ke depannya kami dapat mengelola aplikasi ini dengan baik untuk memberikan informasi kepada masyarakat demi mewujudkan Revitalisasi Pemasyarakatan,” tuturnya.

Selaku Kalapas Saparua, Ernes L. Laturette meminta jajarannya mengikuti kegiatan dengan baik. “Giat ini harus disimak dengan baik agar saat melakukan pelaporan tidak terjadi kendala,” pintanya.

Sebagai salah satu perwakilan Lapas Perempuan Kelas III Ambon, Paulina Kiessya selaku Kaur Tata Usaha menekankan giat ini sangat penting diikuti agar Unit Pelayanan Teknis (UPT) mengetahui hal-hal penting dalam membuat kerja sama. “Dengan mengikuti kegiatan ini, kami berharap mampu membangun kerja sama yang baik dengan stakeholder terkait untuk menunjang tusi Pemasyarakatan.” harap Paulina.

Ia juga menambahkan ke depannya Lapas Perempuan Ambon akan memperbarui dokumen kerja sama terkait penamaan dokumen dan jangka waktu kerja sama yang akan dilakukan dengan stakeholder atau pihak lain. “Semua itu akan tetap tercatat dalam aplikasi SIKAP agar semua layanan kerja sama terpantau dengan baik,” tambah Paulina.

Sementara itu, Julyn Bidang selaku Kasubbag Tata Usaha Lapas Kelas IIB Piru mengungkapkan pembinaan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman terkait pelaksanaan kerja sama dengan instansi terkait sesuai SOP yang berlaku. Materi yang diterimanya pada kesempatan itu adalah tentang penggunaan aplikasi SIKAP yang mempermudah dan mempercepat mengakses data kerja sama, baik di tingkat pusat maupun UPT Pemasyarakatan.

“Kami harap ke depannya aplikasi SIKAP terus dikembangkan menuju Pemasyarakatan yang PASTI dan berbasis teknologi,” harap Julyn.

Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Maluku, Saiful Sahri, saat membuka kegiatan menekankan layanan kerja sama Pemasyarakatan sangat penting dalam memperlancar tugas-tugas Pemasyarakatan, baik di bidang pembinaan, perawatan, dan keamanan. Menurutnya, hal tersebut merupakan wujud pelaksanaan salah satu Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni sinergi sebagai tolak ukur berjalannya proses Pemasyarakatan di UPT.

"Kami berharap jajaran di UPT memanfaatkan aplikasi SIKAP dengan baik sehingga kinerja jajaran Pemasyarakatan di Maluku benar-benar terukur," harapnya.

Mantan Kalapas Ambon ini juga berharap output dari kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi petugas dalam melakukan dokumentasi PKS yang dimulai dari asesmen kebutuhan dan penyusunan dokumennya. “Pendokumentasi PKS harus sesuai aturan yang berlaku yang harus dilaksanakan sesuai asas manfaat,” pesan Saiful.

Hal senada diungkapkan Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi, Tersih Victor Noya. "Operator yang telah ditunjuk harus tertib menginput setiap PKS yang telah dilaksanakan pada aplikasi SIKAP karena hal tersebut merupakan kebijakan Ditjenpas dan masuk dalam Target Kinerja Kemenkumham Tahun 2022," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Deddy Eduar Eka Saputra selaku narasumber memandu para operator tentang tata cara pembuatan akun hingga penginputan pada aplikasi SIKAP. Usai pemberian materi, kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan dan pelatihan pengisian aplikasi SIKAP secara langsung ke UPT Pemasyarakatan dalam Kota Ambon. (IR)

 

Kontributor: Lapas Wahai, Lapas Saumlaki, Lapas Wonreli, Lapas Tual, Lapas Dobo, Lapas Ambon, Lapas Saparua, LPP Ambon, Lapas Piru, Divpas Maluku

 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0