Transparansi Kinerja Pemasyarakatan, Ditjenpas Latih Humas UPT Kelola Informasi dan Publikasi

Transparansi Kinerja Pemasyarakatan, Ditjenpas Latih Humas UPT Kelola Informasi dan Publikasi

Jakarta, INFO_PAS – Jajaran Pemasyarakatan terus galakkan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui transparansi informasi penyelenggaraan Pemasyarakatan. Pengelolaan sistem informasi dan publikasi pun menjadi kunci. Oleh karena itu, pada Kamis (24/8) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) laksanakan pelatihan penulisan siaran pers bagi 55 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Pelatihan yang digelar secara virtual tersebut dibuka oleh Sekretaris Ditjenpas, Heni Yuwono. Kegiatan ini diikuti Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di seluruh wilayah Indonesia serta Kepala dan Tim Humas 55 UPT Pemasyarakatan Percontohan.

Menurut Heni, kegiatan ini merupakan lanjutan kegiatan penguatan komunikasi Pemasyarakatan, khususnya setelah peluncuran Grand Strategy Komunikasi Humas Pemasyarakatan pada November 2022. Manajemen komunikasi krisis yang merupakan salah satu bagian dalam grand strategy tersebut dianggap mendesak sehingga perlu dilaksanakan pelatihan pembuatan siaran pers, khususnya pada situasi krisis. 

“Membina orang-orang yang berhadapan dengan hukum, tentunya setiap hari Pemasyarakatan harus menghadapi pemberitaan-pemberitaan negatif. Jika tidak ditanggapi atau dikelola dengan baik, tentu akan merusak citra dan reputasi Pemasyarakatan,” tutur Heni.

Siaran pers adalah salah satu alat publikasi yang dapat digunakan pada situasi krisis. Untuk itu, Humas UPT Pemasyarakatan dilatih cara membuat siaran pers yang baik dan efektif sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi yang benar dan berimbang sekaligus menangkal isu negatif yang dapat berkembang.

“Membangun reputasi dan citra merupakan bagian penting pertanggungjawaban kinerja di bidang Pemasyarakatan kepada publik. Tugas ini merupakan tugas kita bersama,” lanjut Heni.

Tak hanya menangkal isu negatif yang beredar, Pemasyarakatan juga dituntut menyampaikan capaian kinerja sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap masyarakat. “Kita patut bersyukur dan berbangga hati melihat kinerja positif Pemasyarakatan mulai disadari dan dipahami masyarakat. Media begitu masif mewartakan berita-berita positif Pemasyarakatan, mulai dari penggagalan penyelundupan narkoba, ikrar NKRI narapidana terorisme, karya Warga Binaan yang go international, dan banyak masih lagi,” imbuhnya.

Ke depan, Heni berharap 55 UPT Pemasyarakatan yang mengikuti pelatihan ini bukan sekadar menjadi percontohan, melainkan mampu mengedukasi dan mengasistensi UPT Pemasyarakatan lainnya di wilayah masing-masing. “Semoga dengan pelatihan ini, Humas UPT Pemasyarakatan mampu menyampaikan informasi secara cepat, tepat, dan terukur dalam melaksanakan pelayanan dan pengelolaan informasi sehingga dapat mendorong partisipasi internal dan pemangku kepentingan lainnya untuk mencapai tujuan Pemasyarakatan,” harapnya.

Tak hanya Tim Humas, Kadivpas dan Kepala UPT Pemasyarakatan juga diharapkan memahami manajemen komunikasi krisis yang baik. “Tingkatkan kemampuan komunikasi verbal dan tertulis sehingga dapat menangani situasi krisis dengan baik, bahkan mencegah terjadinya krisis dengan langkah-langkah tepat,” pinta Heni.

Pelatihan ini merupakan pendahuluan sebelum pelaksanaan Rapat Koordinasi Humas Pemasyarakatan yang akan diselenggarakan tanggal 6-8 September mendatang. (yp/afn).

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0