Tukar Guling Tak Kunjung Tuntas, 14 Kamar Tahanan Lapas Bengkalis Tak Difungsikan

Riauterkini-BENGKALIS - Dipicu proses tukar guling asset milik Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis tak kunjung tuntas. Gedung tahanan berjumlah 14 kamar dan telah selesai dibangun sejak 2013 lalu, berada di sebelah paling kanan areal lapas, sampai kini tak kunjung di tempati dan tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal. Padahal keberadaan gedung itu sendiri, dimaksudkan untuk mengurangi beban over capacity penghuni lapas yang sudah mencapai 500 persen dari ideal. Sulitnya dimanfaatkan gedung itu sendiri, disebabkan proses putar guling antara gedung kamar tahanan atau napi itu sebagai pengganti penjara peninggalan Belanda yang terletak di Jalan Pahlawan, Bengkalis tak kunjung tuntas. Menurut Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, berdasarkan perjanjian di masa lalu, penjara peninggalan Belanda di Jalan Pahlawan akan diserahkan ke Pemkab Bengkalis dan pihak Pemkab mengganti asset tersebut dengan membangun gedung tahanan yang saat ini

Tukar Guling Tak Kunjung Tuntas, 14 Kamar Tahanan Lapas Bengkalis Tak Difungsikan
Riauterkini-BENGKALIS - Dipicu proses tukar guling asset milik Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis tak kunjung tuntas. Gedung tahanan berjumlah 14 kamar dan telah selesai dibangun sejak 2013 lalu, berada di sebelah paling kanan areal lapas, sampai kini tak kunjung di tempati dan tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal. Padahal keberadaan gedung itu sendiri, dimaksudkan untuk mengurangi beban over capacity penghuni lapas yang sudah mencapai 500 persen dari ideal. Sulitnya dimanfaatkan gedung itu sendiri, disebabkan proses putar guling antara gedung kamar tahanan atau napi itu sebagai pengganti penjara peninggalan Belanda yang terletak di Jalan Pahlawan, Bengkalis tak kunjung tuntas. Menurut Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, berdasarkan perjanjian di masa lalu, penjara peninggalan Belanda di Jalan Pahlawan akan diserahkan ke Pemkab Bengkalis dan pihak Pemkab mengganti asset tersebut dengan membangun gedung tahanan yang saat ini sudah selesai dan tinggal ditempati. "Memang perjanjian dulu, penjara lama tinggalan Belanda itu akan diserahkan ke Pemkab Bengkalis dan Pemkab menggantikan aset penjara lama dengan membangun gedung tahanan dengan kapasitas 14 ruang tahanan," ujarnya beberapa waktu lalu. Menyusul penghuni lapas yang terus meningkat, sementara surat menyurat putar guling masih dalam proses, Herliyan menyarankan agar Lapas Bengkalis untuk mengajukan pinjam pakai sampai putar guling asset tuntas. Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis Bawon mengaku telah memasukkan surat ke Pemkab Bengkalis untuk mengusulkan pinjam pakai bangunan tersebut. "Sudah disampaikan usulan pinjam pakai sejak lima hari lalu, melihat kondisi lapas semakin meningkat penghuninya," ujar Bawon, Kamis (18/12/14).***(dik)   Sumber : riauterkini.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0