Lapas Tolitoli Ikuti Sosialisasi Transisi Pemberlakuan KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Tolitoli, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tolitoli ikuti kegiatan Sosialisasi Transisi Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Tahun 2025 sebagai upaya memperkuat kesiapan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan di tengah perubahan regulasi hukum pidana nasional. Sosialisasi disampaikan secara daring oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, Rabu (7/1).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia.
Di Lapas Tolitoli, kegiatan diikuti oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas, Feldianto, bersama para pejabat struktural, staf, serta Pembimbing Kemasyarakatan sebagai bentuk kesiapan jajaran dalam memahami dan mengimplementasikan ketentuan hukum yang baru.
Feldianto menilai sosialisasi ini menjadi bekal penting bagi jajaran Lapas Tolitoli dalam menyesuaikan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan ke depan.
“Kegiatan ini sangat penting bagi jajaran kami untuk menyamakan pemahaman terhadap perubahan regulasi hukum pidana nasional. Lapas Tolitoli siap mendukung dan mengimplementasikan ketentuan dalam KUHP dan KUHAP yang baru secara profesional, akuntabel, dan bertanggung jawab,” ujar Feldianto.
Ia menambahkan bahwa pemahaman yang utuh terhadap substansi hukum baru menjadi kunci agar pelaksanaan pembinaan, pengamanan, dan pelayanan Pemasyarakatan tetap berjalan sesuai ketentuan dan berorientasi pada keadilan serta kemanusiaan.

Sementara itu, Dirjenpas dalam arahannya menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam menghadapi masa transisi pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru.
“Pemberlakuan KUHP Tahun 2023 dan KUHAP Tahun 2025 merupakan momentum besar dalam sistem hukum pidana Indonesia. Jajaran Pemasyarakatan harus memahami secara utuh perubahan substansi dan filosofi hukum yang ada, sehingga pelaksanaannya tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, kepastian hukum, serta perlindungan hak asasi manusia,” tegas Mashudi.
Lewat keikutsertaan dalam kegiatan ini, Lapas Tolitoli siap untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan memastikan seluruh pelaksanaan tugas Pemasyarakatan berjalan selaras dengan regulasi hukum pidana yang baru, modern, dan berkeadilan. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Tolitoli
What's Your Reaction?


