Tutup Celah Narkotika, Kanwil Ditjenpas Aceh Gandeng BNNP Aceh Perketat Pengawasan
Banda Aceh, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh perkuat komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh. Komitmen tersebut ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Ditjenpas Aceh BNNP Aceh, Senin (9/3).
Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antarlembaga guna mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di lingkungan Pemasyarakatan wilayah Aceh. Melalui kerja sama ini, kedua pihak berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi, pertukaran informasi, dan pelaksanaan program bersama dalam menekan peredaran narkotika.
Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, menegaskan kolaborasi dengan BNNP Aceh merupakan langkah strategis untuk memastikan lingkungan Pemasyarakatan tetap bersih dari narkotika. Menurutnya, permasalahan narkotika tidak dapat ditangani oleh satu lembaga saja, tetapi membutuhkan kerja sama yang kuat antarinstansi.
Ia menambahkan sinergi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada edukasi, pencegahan, dan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika sehingga pembinaan terhadap Warga Binaan berjalan lebih efektif. “Kami menyadari tantangan di lapangan sangat kompleks. Oleh karena itu, kerja sama dengan BNNP Aceh ini adalah harga mati untuk memastikan seluruh jajaran kami bersih dan Warga Binaan mendapatkan pendampingan tepat,” tegas Yan.
Sementara itu, Kepala BNNP Aceh, Dedy Tabrani, menyampaikan Pemasyarakatan merupakan salah satu titik penting dalam upaya pemberantasan narkotika sehingga kerja sama dengan jajaran Pemasyarakatan sangat diperlukan untuk memperkuat strategi P4GN di daerah. “Kami siap memberikan dukungan penuh kepada Kanwil Ditjenpas Aceh melalui asistensi, pertukaran data dan informasi, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia. Kami berharap kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari narkotika,” harapnya.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan sinergi antara Kanwil Ditjenpas Aceh dan BNNP Acehemakin kuat dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Aceh. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Aceh
What's Your Reaction?


