Undang Stakeholder, LPN Pamekasan Kawal Pelaksanaan Program Rehabilitasi WBP

Pamekasan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan terus mengawal program rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan tahun 2022 yang secara bertahap pelaksanaannya sudah dimulai pada awal Januari 2022. Untuk itu, pada Senin (31/1) Lapas Narkotika Pamekasan mengundang stakeholder terkait serta Tim Asesor dan Konselor yang terdiri dari perwakilan Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Komando Distrik Militer 0826 Pamekasan, Sub Detasemen Polisi Militer V/4-3 Pamekasan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sumenep, Ghana Recovery, Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan, Pondok Pesantren Al-Kautsar, dan Dekan Fakultas Ilmu Hukum Universitas Madura.
Dalam kegiatan ini dipaparkan agenda Program Rehabilitasi Tahun Anggaran 2022 Tahap I dan kemungkinan munculnya kendala-kendala saat pelaksanaan nanti "Saya mengucapkan banyak terima kasih atas kehadirannya. Kami berharap kehadiran bapak-bapak dapat menyamakan persepsi agar program rehabilitasi tahun 2022 dapat berjalan sesuai agenda yang telah ditetapkan," ungkap Kepala Lapas Narkotika Pamekasan, Yan Rusmanto.
Selanjutnya, pemaparan disampaikan Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan selaku selaku Program Manager tahun 2022, Hairul Rasyid. “Program Rehabilitasi Tahun Anggaran 2022 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, hanya saja terdapat sedikit perubahan di sektor tertentu, tepatnya penambahan kekuatan dari tim pendukung,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba Polres Pamekasan, AKP Bambang Hermanto, selaku perwakilan stakeholder menyatakan kesiapannya. “Kami siap mendukung penuh dan menyukseskan Program Rehabilitasi Tahun Anggaran 2022 Lapas Narkotika Pamekasan sehingga para pecandu narkoba bisa pulih dan tidak kembali relapse agar pada akhirnya lingkungan Lapas betul-betul terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan stakeholder pendukung Program Rehabilitasi Tahun Anggaran 2022 di Lapas Narkotika Pamekasan. Kegiatan tersebut berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19. (IR)
Kontributor: Lapas Narkotika Pamekasan
What's Your Reaction?






