UPT Pemasyarakatan Deklarasikan Zero Handphone & Bersinar

UPT Pemasyarakatan Deklarasikan Zero Handphone & Bersinar

Sleman, INFO_PAS - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) RI, Edward O.S. Hiariej, menghadiri Apel Siaga dan Deklarasi Stop Narkoba menuju Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bersih dari Narkoba (Bersinar) di wilayah D.I. Yogyakarta, Kamis (30/9). Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman, Wamenkumham memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas tekad dan komitmen Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta beserta UPT jajarannya yang mendeklarasikan Bersinar.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta beserta seluruh UPT. Ada 16 UPT yang mendeklarasikan Bersinar. Sependek pengetahuan saya, sepertinya ini yang pertama di Indonesia sejak saya menjabat sebagai Wamenkumham. Semoga bisa ditularkan ke Lapas dan UPT lainnya di Indonesia," ujar Eddy.

Eddy lalu menjelaskan hampir separuh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berasal dari kejahatan narkotika. Pasalnya, kejahatan narkotika masuk dalam hukum pidana khusus dan kualifikasi kejahatan luar biasa. Di sisi lain, Eddy juga menjelaskan faktor-faktor yang membuat peredaran gelap narkotika di Indonesia sangat marak dan memprihatinkan, seperti faktor geografis hingga persoalan penegakan hukum. Karena itulah upaya pemberantasan narkoba harus terus dilakukan meskipun tidak mudah.

“Memang tidak mudah. Penegakan hukum dalam kasus narkotika harus dilakukan secara komprehensif,” tegas Eddy.

Pemerintah Daerah (Pemda) D.I. Yogyakarta dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan dukungan dan apresiasi serta berharap sinergi antara Aparat Penegak Hukum dan Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta terus terjalin dalam memerangi narkoba. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur D.I. Yogyakarta, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam X.

"Pemda D.I. Yogyakarta terus berkomitmen untuk mendukung setiap upaya pemberantasan narkoba dan memastikan D.I. Yogyakarta tidak menjadi sarang narkoba," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta, Budi Argap Situngkir, menyatakan komitmen jajarannya dalam upaya perang melawan narkoba. “Kami telah berkomitmen dalam perang melawan narkoba. Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta bertekad untuk mewujudkan UPT yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta bersih dari ponsel dan pirantinya. Bersinar hatinya," ujar Budi.

Salah satu UPT yang mendeklarasikan Bersinar adalah Lapas Yogyakarta lewat penandatanganan oleh Arimin selaku Kepala Lapas (Kalapas) Yogyakarta. Sebelumnya telah dilaksanakan operasi gabungan dan tes urine di Lapas tersebut, Selasa (28/9), Hasilnya, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di Lapas Yogyakarta.

Apel siaga dan deklarasi ini turut dihadiri Abdul Aris selaku Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Brigjen Pol. Andi Fairan selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi D.I. Yogyakarta, Kustini Sri Purnomo selaku Bupati Sleman, Gusti Ayu Putu Suwardani selaku Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan, Yayan Indriana selaku Kadiv Keimigrasian, serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian wilayah  D.I. Yogyakarta.

Dari Lapas Kelas III Namlea, Ilham selaku Kalapas berharap dengan terselenggaranya deklarasi zero handphone, seluruh petugas Lapas Namlea dapat menerapkan dan mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas serta selalu mematuhi aturan yang berlaku. “UPT Pemasyarakatan harus bebas dari peredaran dan penggunaan handphone, baik petugas maupun WBP,” tegasnya kala memimpin Deklarasi Zero Handphone di Lapas Namlea. Jumat (1/10).

Menurut Ilham, handphone merupakan salah satu alat komunikasi yang rentan mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas. Dengan adanya deklarasi ini, ia sangat berharap segala bentuk sesuatu atau hal yang dapat mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Namlea dapat diantisipasi dan diminimalisir dengan baik.

“Segala bentuk alat komunikasi, termasuk handphone, harus segera kita bersihkan di dalam blok-blok hunian. Untuk itu, saya berharap kerja samanya kepada seluruh petugas Lapas Namlea agar komitmen kita untuk menjadi Lapas zero handphone dapat terwujud dengan baik,” pintanya.

Di Lapas Kelas III Piru, Taufik Rachman selaku Kalapas menegaskan deklarasi perang terhadap penyalahgunaan handphone, pungutan liar, dan peredaran narkoba (halinar) bertujuan meningkatkan komitmen petugas Lapas Piru agar tidak melibatkan diri dalam praktik halinar di Lapas serta agar WBP tidak memiliki serta menyalahgunakan handphone, tidak mengedarkan dan menggunakan narkoba, dan mematuhi tata tertib yang berlaku di Lapas. “Kami deklarasikan perang terhadap halinar sebagai bukti komitmen seluruh jajaran Lapas Piru untuk lebih baik ke depannya,” ucap Taufik, Kamis (30/9).

Taufik mengungkapkan saat ini pihaknya gencar mengantisipasi halinar dengan memberi arahan kepada jajarannya untuk melakukan penggeledahan secara rutin. Tidak hanya itu, pihaknya tidak akan mentolerir jika ada WBP, bahkan petugas, yang terlibat halinar. Untuk itu, pemeriksaan secara berlapis diterapkan di Lapas, baik penitipan barang dari pengunjung maupun di blok hunian WBP.

 

“Penggeledahan dilakukan rutin. Kami tidak mau ada kelengahan sedikitpun. Sanksi tegas pasti diberikan sesuai aturan yang berlaku jika terbukti ada petugas atau WBP yang terlibat dalam halinar,” tegasnya.

 

Kalapas berharap kegiatan ini tidak hanya seremonial saja, namun juga diterapkan dalam pelaksanaan tugas jajarannya. “Intinya kami  konsisten melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan apa yang telah diikrarkan hari ini,” ucapnya.

Di Manado, jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado tegaskan komitmen bersama perang terhadap alat komunikasi illegal, Kamis (30/9). Bertindak sebagai pembina apel adalah Kepala Rutan Manado, Yusep Antonius, yang diikuti jajaran struktural dan petugas Rutan Manado.

“Saya berharap ini bukan sekadar di atas kertas, namun diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas setiap hari. Bagi petugas yang melanggar sistem atau merusak sistem yang sudah dibangun, akan ditindak tegas. Marilah kita sama-sama mewujudkan Rutan Manado bersih dari barang-barang terlarang,” ajak Yusep.

Usai deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti yang disaksikan oleh seluruh petugas dan WBP di lapangan Rutan Manado. Seluruh petugas juga merazia secara serentak untuk menertibkan instalasi listrik dan handphone di blok/kamar hunian WBP.

Di Ambon, jajaran Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon bertekad perang terhadap alat komunikasi ilegal, Jumat (1/10). Bertempat di Aula LPKA Ambon, kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala LPKA Ambon, Catherian V. Picauly, serta diikuti oleh pejabat struktural dan seluruh petugas. 

"Seluruh petugas diharapkan dapat mengimplementasikan apa yang sudah diikrarkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, jangan seperti musuh dalam selimut. Terus melakukan deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di LPKA Ambon,” pinta Catherian.

Catherian tidak akan segan-segan mendindak tegas petugas maupun Anak yang melanggar apa yang sudah diikrarkan melalui deklarasi zero handphone tersebut.  Ia juga menjelaskan perang terhadap penggunaan handphone selama ini sudah dilakukan setiap hari melalui penggeledahan yang dilakukan rutin dan insidentil serta memperketat pemeriksaan barang titipan yang masuk guna mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang.

“Sebagai gantinya, kami telah menyediakan layanan komunikasi gratis bagik Anak melalui layanan video call dan layanan telepon khusus menggunakan voucher agar mereka dapat berkomunikasi dengan keluarga mereka,”jelas Catherian. (IR)

 

Kontributor: Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta, Lapsa Yogyakarta, Lapas Namlea, Lapas Piru, Rutan Manado, LPKA Ambon

What's Your Reaction?

like
1
dislike
1
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0