UPT Pemasyarakatan Kota Ambon Sambut Kunjungan Kadinkes Prov, Maluku

Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (apas) Perempuan Kelas III Ambon sambut kunjungan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Maluku, Yan Aslian Noor, Rabu (19/3). Didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Maluku Ricky Dwi Biantoro, kunjungan in guna meninjau dapur, bengkel kerja, blok hunian, dan kesiapan klinik Lapas Perempuan Ambon.
"Kunjungan ini merupakan bagian dari proses koordinasi dan kerja sama antara Lapas dan dinkes yang dapat mendukung program pelayanan bagi Warga Binaan," terang Pelaksana Tugas Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Ambon, Jefry R. Persulessy.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kadinkes Provinsi Maluku yang telah berkunjung dan meninjau keadaan Lapas Perempuan Ambon. “Semoga sinergi kita terus terjaga agar pelaksanaan pemenuhan hak-hak Warga Binaan terpenuhi dengan baik," harap Jefry.
Lapas lain yang disambangi Kadinkes adalah Lapas Kelas IIA Ambon. “Kerja sama antara Kanwil Ditjenpas Maluku dengan Dinkes Provinsi Maluku diharapkan mempercepat akreditasi klinik di Lapas Ambon sehingga meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi Warga Binaan,” harap Kalapas Ambon, Herliadi.
Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Maluku menjelaskan kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi dengan Gubernur Maluku beberapa waktu lalu yang langsung mendapat respons positif dari Dinkes Provinsi Maluku untuk meninjau fasilitas kesehatan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-kota Ambon. “Alhamdulillah, Kadinkes sudah melihat langsung dan akan membantu merealisasikan beberapa kebutuhan. Selain itu, ia juga akan mempercepat proses perizinan klinik dan akreditasi klinik yang ada di UPT Pemasyarakatan di Ambon,” ujar Ricky.
Lebih lanjut, Ricky menekankan pentingnya peran sinergi antara Kanwil Ditjenpas Maluku dan Dinkes dalam memastikan kesejahteraan penghuni Lapas. "Dengan adanya koordinasi yang baik, kami yakin fasilitas dan layanan kesehatan di UPT Pemasyarakatan akan terus membaik. Kami berharap ini menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan mendukung proses pembinaan yang lebih efektif bagi Warga Binaan," harapnya.
Sementara itu, Kadinkes Provinsi Maluku, Yan Aslian Noor, meminta persyaratan untuk pengajuan izin klinik dilengkapi berkasnya dan dimasukkan ke dinkes agar dapat diproses izin kliniknya. “Selain berkas izin klinik yang harus disiapkan dan dilengkapi, kami harap Lapas Perempuan Ambon juga menyurati kami agar membantu dalam menyediakan obat-obatan yang dibutuhkan Warga Binaan,“ pesannya. (IR)
Kontributor: LPP Ambon, Lapas Ambon, Kanwil Ditjenpas Maluku
What's Your Reaction?






